KEDONDONG – PESAWARAN | Polemik pemberitaan terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Babakan Loak, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, terus menjadi perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Kedondong angkat bicara dan menekankan pentingnya klarifikasi terbuka serta verifikasi menyeluruh, agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak.
Tokoh pemuda tersebut, yang untuk sementara enggan disebutkan identitasnya, menilai bahwa pemberitaan yang berkembang perlu diuji secara berimbang dengan membuka ruang klarifikasi dari semua pihak terkait.
“Dalam setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik, klarifikasi dan verifikasi harus dikedepankan. Jangan sampai opini yang belum utuh justru membentuk penilaian yang menghakimi,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa publik perlu melihat persoalan secara proporsional dan objektif, serta memberi ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.
“Informasi yang berkembang seharusnya diuji melalui forum terbuka, bukan disimpulkan sepihak di ruang publik,” tambahnya.
Dorong Forum Klarifikasi Terbuka
Menurutnya, polemik yang terjadi sebaiknya diselesaikan melalui forum klarifikasi terbuka dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media, agar seluruh informasi dapat diuji secara langsung dan transparan.
Ia menyatakan kesiapannya untuk membuka identitas secara terbuka dan memberikan keterangan langsung apabila forum klarifikasi tersebut difasilitasi.
“Kami siap bicara terbuka dan menyampaikan keterangan secara langsung jika ruang klarifikasi terbuka benar-benar dibuka. Ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi stigma,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa polemik yang berkembang seharusnya tidak berhenti pada tudingan dan penghakiman, melainkan diarahkan pada pencarian solusi melalui klarifikasi terbuka dan verifikasi data, sehingga persoalan dapat disikapi secara adil dan konstruktif.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan solusi dan keterbukaan jauh lebih dibutuhkan masyarakat dibanding membangun opini sepihak yang berpotensi memperkeruh suasana dan memicu konflik sosial.
Ia berharap seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keseimbangan informasi, dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan isu-isu sensitif yang menyangkut kehidupan masyarakat desa.





