Anggaran Transport Guru Honor PAUD Rp4,5 Miliar di Pesawaran Jadi Sorotan, Disdikbud Sebut Dana Tidak Dicairkan

Pesawaran — Paket anggaran bantuan transport guru honor PAUD di Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi perhatian setelah muncul data kegiatan bernilai lebih dari Rp4,5 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan data yang diperoleh tim investigasi, paket tersebut tercatat dalam kegiatan Belanja Jasa Tenaga Pendidikan dengan metode pelaksanaan swakelola dan disebut berkaitan dengan bantuan transport guru honor PAUD.

Namun di tengah penelusuran yang dilakukan, Kasi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Yuhana, menyampaikan bahwa dana program tersebut tidak dicairkan.

Meski demikian, keberadaan paket anggaran bernilai miliaran rupiah itu tetap memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait status program, alasan dana tidak direalisasikan, hingga kejelasan nasib bantuan bagi para guru honor PAUD di Kabupaten Pesawaran.

Pasalnya, hingga saat ini belum terdapat penjelasan rinci mengenai:

  • jumlah calon penerima bantuan,
  • besaran bantuan per guru,
  • alasan dana tidak dicairkan,
  • apakah program dibatalkan,
  • maupun apakah sebelumnya telah dilakukan pendataan penerima bantuan.

Yang turut menjadi perhatian, uraian kegiatan dalam dokumen tampak ditulis berulang tanpa penjabaran teknis yang detail. Selain itu, di dalam paket anggaran juga tercantum sejumlah komponen lain seperti honorarium pengelola, perjalanan dinas, hingga honor narasumber dan panitia kegiatan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait perencanaan dan kejelasan penggunaan anggaran, terlebih program tersebut berkaitan dengan bantuan bagi guru honor PAUD yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan kesejahteraan.

Tim investigasi menyatakan akan terus melakukan penelusuran lanjutan dengan menghimpun keterangan langsung dari sejumlah guru honor PAUD di beberapa wilayah Kabupaten Pesawaran guna memastikan apakah sebelumnya pernah ada pendataan maupun sosialisasi terkait program bantuan tersebut.

Selain itu, surat resmi juga akan segera dilayangkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran guna meminta penjelasan tertulis terkait status program, alasan dana tidak dicairkan, serta rincian anggaran yang tercantum dalam dokumen kegiatan tahun 2025 tersebut.

Penelusuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan program yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik non ASN memiliki kejelasan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *