Mobil Rental Tak Kunjung Kembali, Kepala Pekon Tanjung Jati Dilaporkan ke Polsek Kedondong

Pesawaran,  – Upaya penelusuran satu unit mobil rental yang diduga berpindah tangan berujung di Mapolsek Kedondong, Senin (27/7/2026). Wartawan media ini yang berada di lokasi memperoleh informasi langsung dari pemilik kendaraan, Agung, mengenai kronologi peristiwa yang dialaminya. 27/06/2026

Menurut keterangan Agung, mobil tersebut sebelumnya direntalkan kepada Kepala Pekon Tanjung Jati, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Irwansyah, sekitar tanggal 30–31 Juni 2026. Namun, setelah kendaraan diserahkan, komunikasi dengan yang bersangkutan disebut terputus selama hampir satu bulan.

Agung mengaku kemudian memperoleh informasi bahwa mobil yang direntalkannya diduga telah berpindah tangan melalui mekanisme gadai. Berbekal informasi tersebut, ia meminta bantuan seorang rekan yang mengenal Irwansyah hingga akhirnya keduanya berhasil dipertemukan.

Masih berdasarkan penuturan Agung, Irwansyah kemudian bersedia mengantarkannya ke rumah seorang warga di Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, yang disebut sebagai pihak penerima gadai kendaraan.

Namun, setibanya di lokasi, warga tersebut menyampaikan bahwa mobil sudah tidak lagi berada dalam penguasaannya karena telah dialihkan kepada pihak lain. Ketika diminta menunjukkan keberadaan kendaraan, permintaan tersebut ditolak dengan alasan Irwansyah juga mengetahui kepada siapa kendaraan itu dialihkan.

Perbedaan pendapat pun terjadi hingga memicu adu argumen yang mengundang perhatian warga sekitar. Di tengah situasi tersebut, Irwansyah diduga meninggalkan lokasi tanpa sepengetahuan para pihak yang sedang terlibat perselisihan.

Merasa dirugikan, Agung kemudian menghubungi Polsek Kedondong. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan situasi dan membawa para pihak ke Mapolsek Kedondong untuk dimintai keterangan. Hingga berita ini diterbitkan, Agung diketahui sedang menempuh proses pelaporan resmi kepada pihak kepolisian.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Pekon Tanjung Jati, Irwansyah, terkait keterangan yang disampaikan Agung. Apabila yang bersangkutan memberikan hak jawab atau klarifikasi, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *