AKPERSI Akan Kawal Kasus Intimidasi Terhadap Jurnalis di Rumpin Bogor 

Harianmetropolis.com, Kabupaten Bogor – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Banten bersama jajaran DPC Kabupaten Tangerang mendatangi Polsek Rumpin guna menindaklanjuti laporan dugaan intimidasi terhadap wartawan yang berada di bawah naungan organisasi tersebut.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Banten AKPERSI, Yudianto, didampingi Ketua DPC Kabupaten Tangerang, Marully, serta beberapa wartawan yang menjadi saksi dan pelapor dalam peristiwa tersebut. Insiden intimidasi itu terjadi pada Sabtu pekan lalu, saat wartawan AKPERSI tengah melakukan peliputan di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pengoplosan gas LPG di wilayah Kecamatan Rumpin.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan, wartawan AKPERSI mendapat tekanan dari oknum yang diduga pengelola tempat usaha tersebut. Para pelaku disebut bertindak arogan dan mencoba menghalangi kerja jurnalistik.

Kapolsek Rumpin, dalam keterangannya kepada awak media, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

“Kami akan terus mencari bukti, memanggil semua saksi, dan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus ini tetap kami tangani secara profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rumpin mengakui bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala di lapangan.

“Semua laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Namun, karena jumlah personel kami terbatas dan kasus yang kami tangani cukup banyak, kami mohon pengertian dari pelapor. Tapi kami pastikan bahwa proses akan tetap berjalan,” jelasnya.

Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“UU Pers sudah jelas, wartawan dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Kami minta pelaku intimidasi segera ditangkap dan diadili. Jangan sampai kebebasan pers diinjak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yudianto.

Senada dengan itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Tangerang, Marully, juga mendesak agar aparat bertindak cepat.

“Kami minta pelaku segera diamankan dan diproses sesuai hukum. Jangan lagi ada sikap arogan terhadap wartawan yang hanya menjalankan tugas konfirmasi dan peliputan. Pers bukan musuh, justru sebagai mitra pengawas sosial,” ujar Marully.

AKPERSI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap anggotanya yang mengalami ancaman atau kekerasan akan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Tim/Akpersi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *