PESAWARAN – Gelombang desakan tak lagi datang dari satu suara. Setelah Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran angkat bicara, kini Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWP), Feri Darmawan, melontarkan tekanan yang lebih tegas: aparat penegak hukum diminta tidak bermain di permukaan.
Menurut Feri, penindakan terhadap dugaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) akan kehilangan makna jika hanya menyasar lubang tambang, sementara simpul distribusi diduga dibiarkan.
“Ini harus segera ditindak. Aparat wajib turun. Jangan hanya lokasi tambang yang disentuh. Kalau jalur pengepul tidak diperiksa, itu sama saja membiarkan mata rantai tetap hidup,” tegas Feri dengan nada keras.
Nama Hendra, yang disebut sebagai warga Kabupaten Pesisir Barat dan diketahui memiliki aktivitas usaha di wilayah Pesawaran, menjadi sorotan dalam informasi lapangan. Ia dikabarkan memiliki dua titik usaha di Desa Kali Rejo, Kecamatan Way Ratai, serta Desa Babakan Loa, Kecamatan Kedondong. Dugaan perannya sebagai pengepul emas memunculkan pertanyaan serius, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari yang bersangkutan maupun keterangan terbuka dari aparat.

Feri menilai, pola yang berkembang secara nasional sudah memberikan gambaran terang. Dalam sejumlah kasus yang dibongkar oleh Bareskrim Polri di Jawa Tengah, dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang bermula dari tambang ilegal, lalu bergerak melalui pengepul, dilebur, dan masuk ke pasar yang tampak legal.
“Polanya jelas. Emas tidak mungkin berjalan sendiri. Ada yang membeli, ada yang menampung, ada yang mengalirkan. Kalau simpul ini tidak disentuh, publik berhak bertanya: penindakannya serius atau sekadar simbolik?” ujarnya.
Ia menegaskan, jika memang tidak ada pelanggaran, aparat harus menyampaikannya secara terbuka dan transparan agar tidak memunculkan kecurigaan berkepanjangan. Namun jika ada indikasi kuat, penegakan hukum tidak boleh berhenti di hulu.
“Jangan sampai yang ditampilkan hanya sidak tambang, tapi jalur distribusi luput dari pengawasan. Penegakan hukum harus menyeluruh, bukan selektif,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait pendalaman terhadap dugaan jalur pengepul tersebut. Klarifikasi terhadap pihak yang disebut juga masih terus diupayakan untuk memenuhi asas keberimbangan dan hak jawab.
Dengan dua organisasi wartawan di Pesawaran kini sama-sama bersuara, tekanan publik semakin nyata. Pertanyaannya tinggal satu: apakah aparat akan membuktikan ketegasan dengan pemeriksaan menyeluruh dari hulu hingga hilir, atau dugaan ini kembali menguap tanpa kepastian hukum?





