Lampung Tengah, Harianmetropolis.com –
Sekertaris Kelurahan(Seklur) Adipuro Kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah “Ericka Oktavianti,S.H” atah yang akrab disapa Ericka turut mendukung Lurah Adipuro “Paisol Darmawan,S.IP” untuk terus lakukan giat sosialisasi dan gencarkan Pelunasan PBB demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (16/07/2026)
Menurut Lurah Trimurjo Paisol Darmawan,S.IP yang diwakili Sekertaris Kelurahan(Seklur) Ericka atau kepada media Harianmetropolis.com mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kinerja Lurah Adipuro untuk penertiban PBB diwilayah Adipuro bertujuan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan salah satu mendukung Kas Daerah.
“Tujuan saya selaku seklur di kelurahan adipuro ini yang mana sudah kewajiban saya mendukung bapak lurah untuk menekankan kepada kepala lingkungan agar dapat menertibkan semua tunggakan pajak PBB diwilayahnya masing masing,karena ini adalah bentuk bahwa kami mendukung dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah yang tujuannya nanti akan dikembalikan kepada masyarakat juga dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan fasilitas umum di tingkat kelurahan,” Jelasnya Ericka Selalu Seklur.
“Saya atas nama pribadi sangat luar biasa mengapresiasi pak lurah yang begitu berjuang untuk menekankan PBB dan saya Apresiasi juga untuk para kepala lingkungan yang mana saat ini bisa bekerja sama dengan para RT untuk lakukan penagihan PBB hingga mencapai pelunasan,” Bebernya Erika.
“Bagaimanapun saya selaku seklur beserta Lurah tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan para kepala lingkungan para bayan dan para aparatur kelurahan yang ada di kelurahan Adipuro ini,” ucapnya.
“Harapan saya selaku sekertaris Kelurahan yang mewakili lurah Adipuro berharap kepada Kapala lingkungan agar tetap tertib pada admintrasi terkait pembayaran PBB,dan semua harus dilaporkan secara terbuka kepada lurah kita Adipuro,”Harapnya Ericka.
Ditempat terpisah, salah satu kepala lingkungan yang ada di kelurahan Trimurjo “Bari” saat dimintai keterangan dengan media ini menjelaskan bahwa lingkungan yang ia pimpin pada bulan Juli ini penagihan PBB telah lunas.
“Alhamdulillah bang(red), saya selaku kepala lingkungannya satu yang membawahi sembilan RT untuk penagihan PBB pada hari ini bulan juli sudah lunas semua,kami juga terimaksih kepada pak lurah yang begitu mengapresiasi kami dan memberikan semangat kepada kami untuk terus lakukan penagihan PBB agar tidak ada kendala atau peningkatan,”kata Bari kepala lingkungan satu.
“Harapan saya kedepan agar semua lingkungan yang ada di kelurahan Trimurjo agar dapat bersama sama menertibkan PBB,dan kami juga berpesan kepada pak lurah jangan bosan untuk menegur kami memberikan arahan kami ketika ada yang memang kurang pas,” Ucap Bari.
Diketahui, Tujuan utama pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat kelurahan adalah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, fasilitas pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
Sementara poin-poin utama terkait tujuan dan kebijakan pelunasan PBB di wilayah kelurahan sebagai berikut :
– Pembangunan Daerah: Hasil penerimaan PBB digunakan sebagai investasi pembangunan di wilayah setempat.
– Syarat Pelayanan Publik: Di beberapa daerah, bukti lunas PBB dapat menjadi syarat untuk mengurus berbagai layanan administrasi di kantor kelurahan, guna mendorong kesadaran masyarakat. Namun, di wilayah lain kelurahan tetap melayani warga sebagai prioritas utama, sementara bukti lunas PBB berfungsi sebagai pengingat kewajiban perpajakan.
– Pengecekan Piutang/Tunggakan: Pelunasan secara berkala bertujuan untuk membersihkan riwayat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari catatan “piutang” (tunggakan) tahun-tahun sebelumnya.
– Kemudahan Layanan: Pemerintah kelurahan sering kali mendekatkan layanan pembayaran kepada masyarakat melalui program Pajak Keliling (Pajakling) guna mempermudah proses administrasi dan menghemat waktu warga.
(Vindo)





