Lebih dari Sepekan Bungkam, Kepala SMK PGRI 1 Kedondong Belum Tanggapi Konfirmasi Media Terkait Pengelolaan Dana BOS Rp1,168 Miliar

Lebih dari Sepekan Bungkam, Kepala SMK PGRI 1 Kedondong Belum Tanggapi Konfirmasi Media Terkait Pengelolaan Dana BOS Rp1,168 Miliar

Pesawaran, Lampung – Lebih dari satu pekan sejak surat permintaan konfirmasi dikirimkan kepada Kepala SMK PGRI 1 Kedondong, hingga kini belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diterima redaksi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025.

Padahal, surat tersebut disampaikan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dalam kerja jurnalistik sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menjelaskan berbagai hal yang menjadi perhatian berdasarkan data penggunaan Dana BOS yang diperoleh redaksi dari sumber informasi publik.

Berdasarkan data tersebut, SMK PGRI 1 Kedondong tercatat menerima Dana BOS sebesar Rp1.168.000.000 selama Tahun Anggaran 2024–2025. Dalam surat konfirmasi, redaksi meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran pembayaran honor sebesar Rp443.280.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp217.813.600, pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp157.318.500, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp113.984.060, serta pengembangan perpustakaan sebesar Rp84.890.000.

Selain itu, redaksi juga meminta penjelasan mengenai perubahan alokasi anggaran pada sejumlah pos belanja antar tahap pencairan, tidak dialokasikannya anggaran pada beberapa komponen tertentu dalam beberapa tahap, termasuk pengembangan profesi guru dan uji kompetensi keahlian, serta rincian realisasi kegiatan yang dibiayai menggunakan Dana BOS.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh pertanyaan yang disampaikan dalam surat konfirmasi tersebut belum memperoleh jawaban dari pihak sekolah. Kondisi ini membuat sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan anggaran tersebut masih belum terjawab dan menjadi perhatian dalam penelusuran redaksi.

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, tim media akan melanjutkan penelusuran dengan menghimpun dokumen pendukung, melakukan verifikasi lapangan, serta meminta keterangan dari instansi terkait, pihak yang berwenang, maupun narasumber lain yang memiliki informasi relevan. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga menyatakan akan turut mengawal proses penelusuran sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan data yang tersedia serta upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Kesempatan untuk memberikan klarifikasi telah diberikan kepada pihak sekolah dan tetap terbuka. Apabila Kepala SMK PGRI 1 Kedondong menyampaikan hak jawab atau klarifikasi setelah berita ini diterbitkan, redaksi akan memuatnya secara proporsional sesuai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *