Revitalisasi Sekolah Pesawaran Mengundang Pertanyaan, Enmeru: Jangan Abaikan Keselamatan Siswa

PESAWARAN — Program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pesawaran mulai mendapat perhatian, bukan karena programnya, tetapi karena muncul pertanyaan mengenai bagaimana pekerjaan tersebut dijalankan di lapangan.

Pertanyaan itu muncul setelah di sejumlah lokasi tercantum pola swakelola dengan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan. Namun, kondisi di lapangan kemudian menimbulkan pertanyaan lain: apakah pekerjaan benar-benar dijalankan oleh panitia sebagaimana yang tertulis dalam dokumen?

Persoalan seperti ini sebelumnya juga menjadi perhatian di Kabupaten Lebak, Banten. Pelaksanaan revitalisasi sekolah di daerah tersebut mendapat sorotan setelah muncul cerita dari sejumlah kepala sekolah yang mengaku merasakan tekanan dari berbagai pihak.

Hal tersebut disampaikan Rohim Budiman, pemilik akun TikTok @ABAH80 yang dikenal dengan nama Abah80. Salah seorang kepala sekolah bahkan menggambarkan situasi yang dihadapinya dengan kalimat, “Tekanan terasa datang dari dalam, dari luar, dari bawah, dari atas,” seperti dikutip Abah80.

Abah80 kemudian mengingatkan bahwa sekolah memang harus terbuka terhadap pengawasan. Namun, pengawasan tetap memiliki batas.

“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk berlindung dari pengawasan yang sah. Namun ada garis yang tidak boleh dilupakan: pengawasan tidak semestinya berubah menjadi tekanan,” kata Abah80.

Pernyataan tersebut menjadi relevan ketika dikaitkan dengan pelaksanaan revitalisasi di Pesawaran. Sebab, berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pada sejumlah lokasi pekerjaan awalnya melibatkan warga sekitar.

Setelah pekerjaan berjalan kurang lebih satu minggu, muncul informasi mengenai keterlibatan pihak lain yang dalam informasi awal disebut memiliki hubungan dengan lingkungan DPRD.

Informasi tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pihak tertentu benar-benar terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.

Bagi Enmeru, Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kabupaten Pesawaran, persoalan utamanya justru sederhana. Jika kegiatan memang dilaksanakan secara swakelola, maka harus jelas siapa yang benar-benar mengerjakan dan bertanggung jawab di lapangan.

“Kalau tertulis swakelola, yang perlu dilihat bukan hanya nama panitianya. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Siapa yang bekerja dan siapa yang mengatur pekerjaan harus jelas,” ujar Enmeru.

Menurut Enmeru, masyarakat yang berada di sekitar sekolah atau yang memiliki anak maupun kerabat yang bersekolah di sana seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan.

Sebab, masyarakat tersebut bukan hanya menerima manfaat dari hasil revitalisasi, tetapi juga akan merasakan dampaknya apabila pekerjaan dikerjakan tidak sesuai standar.

“Menurut saya, pelaksana di lapangan idealnya benar-benar masyarakat yang merasakan manfaat dari sekolah itu. Mereka punya anak, saudara atau kerabat yang bersekolah di sana. Jadi mereka juga punya kesadaran bahwa kalau pekerjaan dikerjakan asal-asalan, risikonya bukan hanya kepada bangunan, tetapi bisa menyangkut keselamatan anak-anak yang setiap hari menggunakan fasilitas tersebut,” kata Enmeru.

Ia menilai, alasan tersebut membuat keterlibatan masyarakat dalam pekerjaan swakelola tidak semata-mata soal siapa yang mendapat pekerjaan. Ada tanggung jawab moral karena hasil pekerjaan tersebut nantinya akan digunakan oleh anak-anak mereka sendiri.

“Kalau yang mengerjakan adalah masyarakat yang merasa ikut memiliki sekolah itu, tentu ada rasa tanggung jawab. Mereka tahu bangunan ini akan dipakai anak mereka. Kalau ada pekerjaan yang asal jadi, mereka juga yang akan melihat dan merasakan akibatnya,” ujarnya.

Meski demikian, Enmeru menegaskan bahwa pandangan tersebut bukan berarti setiap pihak dari luar masyarakat otomatis tidak boleh terlibat. Yang terpenting adalah dasar keterlibatannya jelas, sesuai mekanisme, dan tidak bertentangan dengan dokumen maupun ketentuan program.

“Kalau memang ada pihak lain yang kemudian ikut menangani pekerjaan, kita tidak mengatakan itu otomatis salah. Tetapi harus jelas masuknya berdasarkan apa, dalam kapasitas apa, dan apakah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan,” katanya.

Dalam konteks yang lebih luas, Enmeru menilai sekolah juga tidak seharusnya berada dalam posisi takut ketika menjalankan program pemerintah. Selama sekolah dan panitia berpegang pada petunjuk teknis, RAB serta administrasi kegiatan, pekerjaan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pesan serupa disampaikan Abah80 kepada sekolah penerima program revitalisasi.

“Ikuti juknis, pegang RAB, tertibkan administrasi, dokumentasikan setiap pekerjaan, dan jangan pernah bernegosiasi di luar ketentuan dengan siapa pun,” ujarnya.

Karena itu, Enmeru mendorong Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut. Bukan untuk langsung mencari kesalahan, tetapi memastikan apakah apa yang tertulis dalam dokumen benar-benar sama dengan yang terjadi di lapangan.

Mulai dari siapa yang ditetapkan sebagai panitia, bagaimana mekanisme swakelolanya, siapa yang mengerjakan, siapa yang mengatur pekerjaan, hingga apakah terdapat perubahan pihak yang menangani pekerjaan setelah kegiatan dimulai.

Upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H. juga telah dilakukan terkait informasi mengenai pihak yang disebut memiliki hubungan dengan lingkungan DPRD. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi DPRD, Dinas Pendidikan, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan maupun pihak lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Sebab, bagi Enmeru, revitalisasi sekolah bukan sekadar proyek pembangunan. Bangunan yang dikerjakan hari ini akan digunakan anak-anak untuk belajar setiap hari.

Karena itu, siapa yang mengerjakan harus jelas, bagaimana cara mengerjakannya harus sesuai aturan, dan hasilnya harus benar-benar memberikan manfaat sekaligus aman bagi anak-anak yang menggunakannya.

(Mr.u)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *