Pesawaran —Dugaan penyimpangan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah SDN di Kecamatan Way Ratai makin menguat. Sejumlah wali murid melaporkan adanya pemotongan dana, penahanan buku tabungan siswa, hingga dana PIP yang tidak pernah diserahkan pihak sekolah. LMP Pesawaran dan FKW-KP menilai praktik ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.
Pola dugaan penyimpangan hampir sama: dana tidak diberikan penuh, buku tabungan dikuasai sekolah, bahkan ada siswa penerima PIP yang tidak diberi tahu orang tuanya.
Seorang wali murid mengaku dana anaknya tidak pernah diserahkan.
“Kalau kami tidak tanya, ya tidak dikasih. Buku tabungan juga ditahan pihak sekolah,” keluhnya.
Kadis Pendidikan Pesawaran, Anca Marta Utama, Bereaksi Keras
Anca menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir penyimpangan dana PIP.
“Itu uang negara untuk anak-anak kurang mampu. Siapa pun yang berani menyimpang akan diproses dan dicopot,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan kepala sekolah agar tidak menutup-nutupi informasi.
“Menahan buku tabungan atau memanipulasi data adalah pelanggaran berat. Kalau salah, ya salah.”
Dinas Pendidikan segera melakukan pemeriksaan ke seluruh sekolah yang dilaporkan dan akan menyerahkan kasus yang terbukti ke penegak hukum.
Peringatan Terakhir untuk Kepala Sekolah
“Jangan jadikan anak-anak sebagai korban. Jangan jadikan program pemerintah sebagai bancakan. Siapa pun yang bermain, kariernya selesai,” tutup Anca.





