Harianmetropolis.com, Bogor, — Generasi Muda Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (Garuda KPP RI) Kabupaten Bogor menyoroti keras kondisi memprihatinkan SDN Giri Padang di Kecamatan Tanjungsari yang hingga kini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sekolah dasar negeri yang berada di pelosok timur Kabupaten Bogor itu diketahui mengalami kerusakan parah pada berbagai aspek sarana dan prasarana. Atap yang bocor, kursi dan meja rusak, serta ruang kelas yang nyaris tidak layak pakai menjadi pemandangan sehari-hari. Ironisnya, berbagai upaya pengajuan perbaikan oleh pihak sekolah dan masyarakat kepada pemerintah tak kunjung membuahkan hasil.
Isanudin, Sekretaris Garuda KPP RI Kabupaten Bogor, menyatakan bahwa situasi ini adalah bentuk nyata dari ketimpangan pembangunan dan pengabaian terhadap hak dasar pendidikan anak-anak.
“Kami sangat kecewa. Di satu sisi, pemerintah daerah rajin melakukan seremoni peresmian dan launching program pendidikan yang megah, namun di sisi lain, sekolah-sekolah seperti SDN Giri Padang justru dibiarkan rusak bertahun-tahun tanpa solusi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8).
Garuda KPP RI menilai Pemkab Bogor tidak serius dalam menjalankan amanat konstitusi dan janji-janji pembangunan yang digembar-gemborkan melalui berbagai program unggulan.
“Apakah sekolah di pelosok tidak dianggap penting karena tidak bisa dijadikan panggung pencitraan? Kalau pemerintah masih pilih kasih, maka pembangunan tidak pernah akan adil,” tambah Isanudin.
Organisasi kepemudaan tersebut juga meminta Kementerian Pendidikan dan instansi pengawas pusat untuk turun tangan dan melakukan audit terhadap realisasi anggaran pendidikan di Kabupaten Bogor.
Tuntutan GARUDA KPP RI:
1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti usulan perbaikan SDN Giri Padang.
2. Bupati Bogor diminta menghentikan pendekatan seremonial dan beralih ke tindakan nyata di lapangan.
3. Pemerintah pusat diminta mengevaluasi implementasi program Asta Cita dalam konteks pemerataan akses pendidikan.
Isanudin menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pembangunan yang hanya berhenti di kota dan pusat keramaian adalah bentuk pengingkaran terhadap keadilan sosial.