Pesawaran – Seorang warga Kabupaten Pesawaran yang memperkenalkan diri sebagai ENMERU menyampaikan pandangannya terkait pentingnya keterbukaan dan pendalaman etik atas persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik dan melibatkan seorang pejabat daerah.
Dalam pernyataannya, ENMERU menegaskan bahwa desakan tersebut tidak didasarkan pada status sosial, latar belakang, maupun posisi tertentu, melainkan pada prinsip kesetaraan warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan sebagaimana dijamin konstitusi.
“Saya warga biasa. Bukan pejabat, bukan tokoh adat, bukan tokoh pemuda. Tetapi sebagai warga negara, saya memiliki hak yang sama untuk meminta klarifikasi dan penegakan etika terhadap pejabat publik,” ujar ENMERU, sabtu (10/02/2026).
Menurut ENMERU, persoalan yang saat ini mencuat ke ruang publik tidak dapat sepenuhnya diposisikan sebagai urusan privat, mengingat subjek yang terlibat merupakan pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral dan etik terhadap jabatannya.
Berdasarkan informasi yang beredar luas, Trisna Mahardika dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial RM ke Polda Lampung atas dugaan penelantaran dan tekanan psikologis yang bermula dari relasi personal. Laporan tersebut saat ini disebut tengah diproses oleh aparat penegak hukum.
ENMERU menilai, dalam situasi seperti ini, transparansi menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi dan multi tafsir di tengah masyarakat.
“Yang didorong bukan penghakiman, melainkan pemeriksaan yang objektif dan terbuka. Agar masyarakat memperoleh kejelasan, dan etika pejabat publik tidak sekadar menjadi formalitas,” katanya.
Ia juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pesawaran serta partai politik yang menaungi yang bersangkutan untuk menjalankan fungsi etik dan organisasi secara profesional dan akuntabel.
“Pengawasan publik adalah bagian dari demokrasi. Jabatan publik tidak berada di atas kritik, dan kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui keterbukaan,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi BK DPRD Pesawaran serta perwakilan partai politik terkait untuk memperoleh tanggapan resmi atas desakan tersebut.





