DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2024

Kota Metro,Harianmetropolis.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun 2024, yang diselenggarakan Gedung Aula Setempat.(14/04/2025).

Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini, dihadiri Walikota H.Bambang Iman Santoso, Wakil I dan II pimpinan DPRD, Forkopimda, dihadiri pula oleh 21 anggota DPRD, Sekda , Perwakilan dari Polres Metro, Kejaksaan Negeri, Perwakilan dari Kodim,Kepala Pengadilan Agama , Seluruh OPD, Pimpinan Parpol, Camat dan Lurah Se-kota Metro, serta tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam Penyampaian pidatonya ,Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, Pendanaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro Tahun Anggaran 2024, yang meliputi berbagai urusan pemerintahan antara lain, urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan penunjang,

Keseluruhannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ada Beberapa perkembangan indikator makro pembangunan Kota Metro tahun 2024 yaitu:

1. Pertumbuhan ekonomi Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,88 persen, mengalami peningkatan tipis dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 4,86 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Metro mencapai Rp 8,48 triliun, dengan sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mencatatkan pertumbuhan tertinggi.

2. Pendapatan Perkapita sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kota Metro yang terus mengalami kenaikan sebesar 8,67 persen dari tahun 2023, hal ini menunjukkan adanya peningkatan daya dan kesehatan masyarakat Kota Metro.

3. Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Metro mengalami penurunan dari tahun 2020 sebesar 5,40 persen hingga tahun 2023 menjadi 3,60 persen. Namun demikian, pada tahun 2024 tercatat sedikit peningkatan menjadi 3,71 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya penciptaan lapangan kerja tetap menjadi prioritas utama di Kota Metro, Provinsi Lampung, dan secara nasional.

4. Rasio Gini Pada tahun 2024, tingkat ketimpangan pendapatan penduduk Kota Metro tercatat sebesar 0,277. Angka tersebut menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar 0,289. Hal ini mengindikasikan bahwa distribusi pendapatan masyarakat Kota Metro semakin merata.

5. Pengendalian Inflasi pada akhir tahun 2024, tingkat inflasi tahunan (Year on Year) Kota Metro tercatat sebesar 1,51 persen. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tingkat inflasi tahun 2023 yang mencapai 3,05 persen, serta berada di bawah rata-rata inflasi Provinsi dan Nasional, yang masing-masing sebesar 1,57 persen.

Lanjut Walikota Metro, Menjelaskan Pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Metro sepanjang tahun 2024 diukur berdasarkan 14 Indikator Kinerja Utama (IKU), yang mencerminkan kemajuan implementasi program dan kebijakan daerah pemerintah daerah, yakni :

1. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) pada tahun 2024 tercatat mencapai 11,01 tahun, mengalami peningkatan tipis dibandingkan RLS tahun 2023 sebesar 11 tahun. Pencapaian ini menjadikan Rata-rata Lama Sekolah di Kota Metro sebagai yang tertinggi di Provinsi Lampung. Selaras dengan capaian tersebut, Angka Partisipasi Murni (APM) juga menunjukkan tren peningkatan, APM jenjang SMP/MTs meningkat menjadi 75,70 persen, APM jenjang SMA/SMK/MA meningkat menjadi 64,89 persen. Capaian tersebut didukung oleh upaya Pemerintah Kota Metro melalui implementasi beberapa program prioritas, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Metro Ceria (KMC).

2. Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kota Metro juga mengalami peningkatan. Tercatat, dari 14,77 tahun pada tahun 2023 menjadi 14,79 tahun pada tahun 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa generasi muda Kota Metro memiliki aspirasi untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 80,41, melampaui target yang ditetapkan Kota Metro menduduki peringkat kedua tertinggi dalam hal IPM di Provinsi Lampung, hanya terpaut sedikit dari Bandar Lampung.

4. Persentase Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada tahun 2024, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Metro tercatat sebesar 99,76 persen. Capaian ini melampaui target nasional, pada bulan Agustus 2024, Kota Metro dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama oleh Wakil Presiden Republik Indonesia. Kota Metro merupakan satu-satunya wilayah di Provinsi Lampung yang menerima penghargaan pada kategori tersebut.

5. Angka Harapan Hidup (AHH) tahun 2024 tercatat sebesar 75,43 tahun, mengalami peningkatan dari 75,14 tahun pada tahun 2023. Capaian ini telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditetapkan sebesar 72,18 tahun.

6. Persentase Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani

Pada tahun 2024, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) mencapai 98,19 persen dari total 14.460 jiwa. Tingkat capaian menunjukkan peningkatan signifikan.

7. Persentase Penduduk Miskin Kota Metro pada tahun 2024 tercatat sebesar 6,78 persen, yang mana telah memenuhi target yang ditetapkan yaitu sebesar 6,79 persen, dengan persentase capaian sebesar 100,1 persen. Selain itu, persentase penduduk miskin pada tahun 2024 mengalami penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebesar 7,28 persen.

8. Persentase Jalan Kota dalam Kondisi Mantap Pada tahun 2024, Kota Metro memiliki total panjang jalan sebesar 413,09 km, yang terbagi atas: Jalan nasional sepanjang 9,93 km, jalan provinsi sepanjang 15,85 km, dan jalan kota sepanjang 387,31 km. Dari total jalan kota tersebut, tercatat 216,96 km (56,02 persen) dalam kondisi baik, 54,86 km dalam kondisi sedang, 57,19 km mengalami rusak ringan, dan 58,30 km mengalami rusak berat. Persentase total jalan dalam kondisi mantap (baik dan sedang) adalah 70,18 persen, masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 92,27 persen. Beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya capaian ini antara lain keterbatasan anggaran untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan, curah hujan yang tinggi, serta beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan.

9. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Pada tahun 2024, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Metro tercatat sebesar 63,99, mendekati target yang ditetapkan yaitu 64,0, dengan tingkat pencapaian mencapai 99,98 persen. Nilai IKLH tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 62,15.

10. Persentase Kenaikan Penduduk yang Bekerja pemerintah Kota Metro menetapkan target peningkatan jumlah penduduk bekerja sebesar 4,4 persen dari tahun sebelumnya, setara dengan penambahan sekitar 3.842 orang. Namun demikian, realisasi yang tercapai hanya sebesar 3,10 persen atau 2.706 orang, sehingga total penduduk yang bekerja pada tahun 2024 tercatat sebanyak 90.116 jiwa. Capaian ini mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja masih merupakan tantangan yang signifikan, diakibatkan oleh dampak pemulihan ekonomi pasca pandemi, keterbatasan investasi, serta tingkat serapan tenaga kerja yang rendah di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan upaya kolektif untuk membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

11. Peningkatan Investasi (Pembentukan Modal Tetap Bruto) Pada tahun 2024, nilai investasi di Kota Metro tercatat sebesar Rp 1.016,57 miliar, menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,71 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp 999,05 miliar. Guna mengoptimalkan peningkatan investasi, Pemerintah Kota Metro perlu mengintensifkan upaya dalam mempermudah proses perizinan, menjamin kepastian hukum dan biaya, serta menawarkan insentif yang atraktif bagi para investor. Peningkatan investasi diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi,

12. Nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Metro tahun 2024 telah menunjukkan pencapaian yang sangat signifikan, yaitu sebesar 76,43. Capaian ini mengindikasikan adanya peningkatan yang substansial dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, serta efisiensi dan efektivitas pelayanan publik juga mencerminkan keberhasilan berbagai inovasi yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah dalam upaya membangun birokrasi yang bersih dan profesional

13. Opini BPK atas Pengelolaan Keuangan Daerah Pada tahun 2024, Pemerintah Kota Metro sekali lagi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil dipertahankan selama 14 tahun secara berturut-turut. Mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel. Keberhasilan ini adalah hasil dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat.

14. Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Pada tahun 2024, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Metro tercatat sebesar 69,16, mengalami peningkatan dari angka 68,48 pada tahun 2023. SAKIP memiliki peran krusial sebagai instrumen pengukuran dalam mengevaluasi akuntabilitas serta efektivitas kinerja pemerintah daerah.

WaliKota juga mengungkapkan kinerja pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2024 telah terealisasi sejumlah Rp1,040 triliun lebih, atau 99,28 persen dari target sebesar Rp1,047 triliun.

“Di sisi Belanja Daerah, anggaran yang dialokasikan adalah sebesar Rp1,080 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,046 triliun atau 96,89 persen. Terdapat efisiensi anggaran sebesar 3,10 persen, yang mengindikasikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara cukup efisien dan tepat sasaran,” ujar Bambang.

Di akhir pidatonya, Walikota Metro menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Metro untuk memelihara kesinambungan serta memperkuat program-program unggulan seperti dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pengembangan UMKM. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029, yang diselaraskan dengan visi dan misi kepemimpinan yang baru. Visi lima tahun ke depan berlandaskan pada semangat Visi Metro Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.

“Keberlanjutan pembangunan akan terus diupayakan, agar Kota Metro terus berkembang secara progresif,” Ungkapnya Bambang

(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *