Diduga Belanja Suku Cadang Mart Up di Konfirmasi Kabid Bungkam

MUSI RAWAS— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas menganggarkan dana sebesar Rp630.346.660 untuk belanja suku cadang alat berat pada Tahun Anggaran 2024. Anggaran tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan Kode Rekening 1.02.01.01.0014 yang berjudul “Belanja Suku Cadang – Suku Cadang Alat Besar”.

Dari dokumen yang diperoleh, terdapat beberapa item yang nilainya cukup besar. Di antaranya Alternator G sebanyak 1 set dengan nilai lebih dari Rp40 juta, Bearing Kit Set/Metal (Excavator) sebanyak 1 set dengan nilai lebih dari Rp53 juta, serta Pump As Oil (Excavator) sebanyak 1 set dengan nilai lebih dari Rp26 juta.

Yang menjadi perhatian, ketiga item tersebut hanya ditulis dalam bentuk “set”. Dalam dokumen yang tersedia tidak dijelaskan secara rinci apa saja komponen yang termasuk di dalamnya, merek yang digunakan, maupun spesifikasi teknis barang yang akan dibeli. Akibatnya, masyarakat sulit mengetahui dasar perhitungan harga dari masing-masing item tersebut.

Untuk mendapatkan penjelasan, media ini telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid PSLB3 Yudi Ernawanto, ST Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau keterangan yang diberikan (bungkam).

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur bahwa badan publik wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan oleh peraturan perundang-undangan. Sementara itu, prinsip transparansi juga menjadi salah satu dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DLH Musi Rawas terkait rincian item-item tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait apabila ingin memberikan penjelasan lebih lanjut. Dengan adanya penjelasan yang terbuka, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *