Pesawaran – Sebuah karangan bunga pedas tiba di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (6/10/2025). Kiriman itu dari Aliansi Masyarakat Kedondong-Way Khilau, bukan sekadar ucapan terima kasih, melainkan tekanan terbuka agar jaksa berani menuntaskan kasus korupsi proyek air minum (SPAM) senilai Rp 8 miliar.
Bunga itu adalah sindiran halus untuk langkah pemanggilan mantan Bupati Dendi Ramadhona dan Kadis PUPR. Bagi warga, ini baru langkah pertama yang harus dikejar, bukan dijadikan pencitraan.
“Jangan cuma panggil untuk basa-basi! Usut tuntas! Jangan ada tebang pilih!” desak perwakilan aliansi. Mereka menegaskan, rakyatlah yang paling dirugikan. Proyek air miliaran rupiah mangkrak, sementara warga tetap kehausan.
Pesan mereka jelas: Apresiasi ini sekaligus peringatan. Kami mengawasi setiap langkah Kejati. Jangan sampai kasus ini dilemahkan, dikempeskan, atau masuk lubang kehitaman.
“Kejati harus buktikan komitmen, bukan sekadar janji. Hukum harus ditegakkan, bukan diperjualbelikan. Rakyat sudah muak dengan korupsi yang menggerogoti uang rakyat!” (Mr.u)