HarianMetropolis.com, Tasikmalaya – Ketua LBH pendekar kawah Galunggung menghadiri undangan Agenda audiensi seyogya, dalam acara tersebut mengundang dinas terkait.
Sangat di sayangkan yang kami undang tidak datang sehingga kami merasa kecewa, akan tetapi pihak DPRD komisi I mengutarakan bahwa akan di adakannya jadwal ulang untuk agenda audiensi tersebut, (03/01)
Riki laki riana,S.H selaku ketua dari LBH pendekar Kawah Galungung mengatakan, Adapun tidak di jadwalkan ulang semoga ada keputusan dari hasil rapat tetap.
” Pandangan kami mengenai hal itu diduga dirinya tidak puas malah menjadi kecurigaan apakah ini diduga dengan iming-iming saja agar kami diam sampai mana kami harus menunggu,” Ujar riki
Ditempat yang sama usep Rinaldi S.H menambahkan, Menindak lanjuti apa yang di sampaikan oleh pihak komisi satu bahwa hari Senin (30/12) kemarin, sudah di rapat kan akan tetapi bagi kami ketika d pertanyakan mana hasil rapatnya dan berita acaranya jawaban yang kami Terima hanya diam, tambah nya.”
Lebih lanjut ia memaparkan, Sebanyak 56 pegawai RSUD Dr soekarjo yang di phk diduga tidak ada nya kejelasan dari pihak RSUD saat tes CAT tidak adanya transparansi nilai.
” Saya pun menegaskan serta menanyakan apakah sudah dilakukan tahapan-tahapannya atau tidak. Nyatanya kan tidak di laksanakan, berarti sudah mencederai peraturan dan cacat hukum. Sehingga percuma ketika dilanjutkan audiensi ini, harapan kami ada tindak lanjut dari audiensi ini, berangkat audiensi dasarnya adalah tentang tidak adanya rasa kemanusiaan dari dampak kebijakan oleh pihak RSUD kota Tasikmalaya itu sendiri, paparnya.”
Riki laki Riana S.H menuturkan, amanat undang undang tidak di laksanakan sebagaimana mana mestinya meminta kejelasan pun tidak ada sampai detik ini, tuturnya.”
Sampai berita ini di turunkan, pihak RSUD belum bisa memberi keterangan.
(Dadang)