Polsek Trimurjo Berhasil Sikat Praktek  Judi Sabung Ayam di Perbatasan Kampung Pujodadi

Lampung Tengah,Harianmetropolis.com-

Jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Pada Minggu (20/7/25) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo melakukan penggerebekan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian jenis sabung ayam.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Trimurjo, AKP Admar menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi perjudian sabung ayam di perbatasan Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo dan Kampung Nunggal Rejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.

“Dari informasi tersebut, kami langsung tindaklanjuti dan bergerak menuju lokasi. Namun, saat petugas tiba, para pemain kocar kacir melarikan diri,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil penggerebekan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 ekor ayam aduan, delapan kisau (tempat ayam), 3 buah geber dari karung bekas, serta 2 buah alas dari karpet.

Kapolsek Trimurjo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna menekan angka kriminalitas, khususnya aksi perjudian di wilayah hukum Polsek Trimurjo.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan sekitar. Perjudian dalam bentuk apapun adalah pelanggaran hukum dan akan kami tindak tegas sesuai pasal 303 KUHP,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *