Harianmetropolis.com
Humbang Hasundutan
Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2029 di Aula Hutamas Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul, Rabu, (9/7).
Laporan Kepala Bappelitbangda Pahala Hamonangan Lumban Gaol, Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan agar tujuan dan arah pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025–2029 selaras dengan arah pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera Utara (Disperkimsu), Hasmirizal Lubis selaku yang mewakili mengatakan Provinsi Sumatera Utara mengusung visi pembangunan jangka menengah, yaitu “Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumatera Utara Unggul, Maju, dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam lima misi utama sebagai pilar pembangunan daerah. Kelima pilar tersebut meliputi, Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan dan Penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat.
Bupati Humbahas menyampaikan dalam sambutannya penyelenggaraan musrenbang ini merupakan mekanisme perencanaan untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dalam rangka menciptakan masyarakat adil, makmur, lestari dan berkeadaban, sesuai visi Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bupati menambahkan Musrenbang ini memiliki makna yang strategis untuk meletakkan fondasi yang kuat dalam pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu, penyusunan haruslah berorientasi kepada masyarakat, dan menjawab tantangan yang ada pada saat ini. Saya membutuhkan dukungan bapak/ibu sekalian dalam upaya bersama-sama membangun kabupaten kita tercinta ini dan meminta kepada seluruh perangkat daerah harus berani membuat terobosan dan ide baru yang inovatif.
Ini semua masih membutuhkan masukan-masukan segar dari pemangku kepentingan yang hadir pada hari ini, karena proses penyusunan RPJMD tahun 2025–2029 akan terus mengalami penyempurnaan, baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis, hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, harap Bupati.
Mewakili DPRD Humbahas, Wakil DPRD Humbahas Marsono Simamora menyatakan DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat secara intensif, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Marsono Simamora melanjutkan, sebagai mitra pemerintah daerahnya, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan memberikan catatan penting yaitu, Penyusunan indikator kinerja harus spesifik, terukur dan realistis agar memudahkan evaluasi capaian pembangunan setiap tahun. Pendekatan pembangunan harus inklusif, tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun mental, karakter, dan partisipasi masyarakat. Sinergi antar perangkat daerah perlu diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program dan belanja yang tidak efisien. Pembangunan desa sebagai basis ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian utama dan Inovasi dan digitalisasi pelayanan publik perlu ditingkatkan sesuai tuntutan zaman dan ekspektasi masyarakat.
Hadir juga dalam Musrenbang ini Wakil Bupati Humbahas Junita R Marbun, SH., MAP, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Danramil Doloksanggul Kapten Sahat Simanullang, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, SH., MH, Anggota DPRD Humbahas Normauli Simarmata, Martini Purba, Antonius Simamora, Indra Nainggolan dan Andreas Yudhistira Simamora, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Rahmad Ziady, Kasi Bina Marga UPTD PUPR Doloksanggul Heriadi Kudadiri, ST., M.Si, Ketua Tim Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan BBPJN Sumatera Utara Moses Siburian, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati dan Para Pimpinan OPD.(Red)