Pesawaran – Kepala Desa Margodadi Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung Aminudin, mengambil inisiatif kontroversial dengan membangun gorong-gorong di Dusun Gumuk Sari menggunakan dana talangan, meski proyek tersebut seharusnya baru dianggarkan pada 2026. Langkah ini diambil karena kondisi jalan utama desa yang rusak parah dan dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki.
“Saya sadar ini bisa dianggap melanggar aturan, tetapi jika tidak segera dibangun, warga kami yang akan terus menderita. Saya siap menanggung konsekuensinya,”tegas Aminudin dengan nada tegas saat dikonfirmasi tim media di Balai Desa Margodadi, Senin (7/7/2025).
Dari Urgensi hingga Persetujuan Warga
Gorong-gorong yang berada di jalan utama Dusun Gumuk Sari ini selama ini menjadi titik rawan banjir dan mengganggu akses transportasi warga. Menyadari urgensi perbaikan, Aminudin menggelar musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perangkat desa. Hasilnya, semua pihak sepakat mendukung pembangunan segera, meski harus menggunakan dana talangan.
“Kami setuju karena ini kebutuhan mendesak. Jalan ini dipakai setiap hari oleh ratusan warga, termasuk anak-anak sekolah dan petani yang mengangkut hasil kebun,” ujar Slamet, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Prosedur vs. Kebutuhan Rakyat: Dilema Kepala Desa.
Meski mendapat dukungan warga, langkah Aminudin berpotensi berbenturan dengan regulasi pengelolaan keuangan desa. Idealnya, pembangunan infrastruktur harus mengikuti dokumen perencanaan (RPJMDes dan APBDes). Namun, Aminudin beralasan,
“Aturan memang penting, tetapi ketika rakyat butuh solusi cepat, kami tidak bisa hanya menunggu birokrasi.”
Dukungan Warga dan Pertanggungjawaban Ke Depan
Warga Gumuk Sari justru memuji langkah Aminudin. “Selama ini banyak motor terperosok karena gorong-gorongnya ambrol. Kami senang ada yang berani bertindak,” kata Siti, seorang ibu rumah tangga.
Aminudin berjanji akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana talangan dalam laporan keuangan desa. “Jika nanti ada pemeriksaan, semua transparan. Yang penting warga dapat manfaatnya,” tegasnya.