Harianmetropolis.com
Medan, Sumatera Utara
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara terkait sinergi dan kerja sama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inat Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (19/06/2025).
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif nasional untuk memperkuat ketahanan gizi masyarakat melalui pendirian Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Provinsi Sumatera Utara sendiri menargetkan 1.503 titik lokasi SPPG, di mana Kabupaten Tapanuli Utara mendapatkan alokasi sebanyak 42 lokasi.
Dari jumlah tersebut, tiga lokasi SPPG dikelola langsung oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, masing-masing berlokasi di Kecamatan Siborongborong, Kecamatan Pahae Julu, dan Kecamatan Pangaribuan. Seluruh kebutuhan sarana dan prasarana di lokasi tersebut difasilitasi sepenuhnya oleh BGN. Sementara itu, 39 lokasi lainnya dikelola oleh pihak yayasan atau mandiri, dengan dukungan teknis berupa verifikasi dari BGN.
Wakil Bupati dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberadaan program ini akan berdampak besar pada peningkatan kualitas gizi anak-anak serta mendorong perputaran ekonomi daerah. Dengan estimasi total dukungan dana sebesar Rp 420 miliar untuk 42 lokasi, perputaran belanja bahan pangan dan infrastruktur dipastikan akan melibatkan banyak pelaku usaha dan petani lokal di Tapanuli Utara.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kolaborasi lanjutan dengan berbagai pihak demi kelancaran dan keberlanjutan pelaksanaannya. Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol sinergi antarpemerintah pusat dan daerah dalam membangun generasi sehat, cerdas, dan bergizi di masa depan.(LS)