Kapolsek Moutong Pimpin Operasi Pekat, Musnahkan Tempat Produksi Minuman Keras Tradisional

Kapolsek Moutong, AKP Ismail, SH. MH., bersama anggota Polsek Moutong, tokoh masyarakat, dan perangkat desa, melakukan pemusnahan barang bukti berupa alat penyulingan dan bahan baku minuman keras tradisional jenis cap tikus. Pemusnahan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Desa Pande, Kecamatan Moutong. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Moutong, 18 Desember 2024 – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polsek Moutong menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya pada Rabu (18/12). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Moutong, AKP Ismail, SH. MH., bersama 16 personel Polsek, Panit Samapta Iptu Abd Rahim Hambali, Kepala Desa Pande Matlun, Kepala Dusun III Suparjan, dan anggota Linmas Udin.

Operasi yang dimulai pukul 09.30 WITA menyasar tempat produksi dan distribusi minuman keras ilegal. Dalam kegiatan ini, petugas menemukan tempat pembuatan minuman keras tradisional jenis cap tikus milik Lahirun (45), seorang petani di Dusun III Desa Pande. Barang bukti yang diamankan antara lain satu drum penyulingan cap tikus dan tiga galon air nira dari pohon enau. Selanjutnya, tempat produksi tersebut dimusnahkan di lokasi.

Kapolsek Moutong AKP Ismail menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan menekan angka kejahatan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. “Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya besar,” ujarnya.

Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan di sejumlah warung dan kios yang diduga menjual minuman keras. Pemeriksaan dilakukan di kios milik Zulkifli (40) dan warung milik Udo (40) di Desa Pande, namun hasilnya nihil.

Operasi Pekat berakhir pada pukul 11.00 WITA dengan situasi wilayah yang tetap aman dan kondusif. Barang bukti hasil operasi telah diamankan di Markas Polsek Moutong untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Moutong mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *