Pesisir Barat Lampung, Harianmetropolis.com –
Peringatan kepada seluruh masyarakat pesisir barat lampung untuk lebih waspada, terkait penipuan terbaru dengan modus mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Lampung. Minggu (31/05/2026)
Dari penipuan orang tak bertanggungjawab tersebut, ada seorang warga melapor telah menjadi korban, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah
IPTU Meidy Hariyanto, S.H., M.H, selaku Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, Polda Lampung, menyebut pelaku penipuan itu melakukan aksinya dengan cara mencatut namanya.
Modusnya, Pelaku menghubungi para korban, memberikan iming-iming dapat mengurus serta menegosiasikan perkara yang sedang ditangani.
“Jadi Pelaku itu menghubungi korban, dia meminta uang mengatas nama kan Saya sebagai Kasat Reskrim. Iming-imingnya dapat menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi korban,dan lain lain lah intinya turut meminta imbalan sejumlah uang,” jelasnya.
IPTU Meidy melanjutkan, kasus penipuan dengan modus serupa bukan baru kali pertama ini terjadi. Ia membeberkan sepanjang dirinya menjabat, sudah sering mendengar dan melihat beberapa orang melapor menjadi korban penipuan mengatasnamakan pejabat ASN ataupun Pejabat Polri
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Lampung sendiri masih terus memburu Pelaku penipuan tersebut, ia menyebut telah banyak kerugian atas perbuatan itu, baik secara pribadinya sebagai Kasat Reskrim, maupun secara institusi.
Atas peristiwa tersebut, Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat pesisir barat lampung untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya, jika terdapat orang yang mengaku sebagai anggota Polisi atau mengatas namakan Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Lampung jangan percaya dan segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat
Terlebih jika oknum tersebut, turut meminta sejumlah uang, demi menyelesaikan sebuah masalah hukum.
(Red)





