Gudang Diduga Dikendalikan Oknum TNI AL Aparat Diminta Selidiki Gudang BBM Ilegal di Sidodadi Padang Cermin Pesawaran, Oknum TNI AL Disebut-Sebut Terlibat

Pesawaran, Lampung – Aktivitas mencurigakan di sebuah gudang tertutup di Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga kuat menjadi lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, termasuk minyak mentah yang dikenal sebagai “minyak cong” serta solar bersubsidi.

Berdasarkan penelusuran awak media dan keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut BBM disebut terjadi secara rutin pada jam-jam tertentu. Warga mengaku melihat mobil tangki dan kendaraan angkutan BBM terparkir di dalam area gudang yang aksesnya tertutup dari pandangan umum.

Informasi yang dihimpun menyebutkan minyak mentah diduga didatangkan dari wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat, kemudian ditampung sebelum dipasarkan kembali.

Sumber lain menyebut adanya dugaan pengalihan menjadi solar industri. Selain itu, beredar pula dugaan penampungan solar subsidi di lokasi yang sama. Jika benar terjadi pengalihan BBM subsidi ke sektor industri, praktik tersebut berpotensi merugikan negara serta mengganggu hak masyarakat penerima subsidi.

Isu yang berkembang di tengah masyarakat juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sumber dan belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjunjung asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Secara regulasi, kegiatan penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin dapat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam peraturan perundang-undangan terbaru. Pelanggaran di sektor ini dapat dikenai ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah, tergantung pada hasil penyelidikan dan pembuktian unsur hukum.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Pesawaran, Polda Lampung, dan instansi terkait, untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan transparan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, publik berhak memperoleh klarifikasi resmi.

Namun apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan tegas tanpa pandang bulu dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan melindungi distribusi energi yang menjadi hajat hidup orang banyak.

Awak media akan terus menelusuri dan memperbarui informasi terkait dugaan aktivitas di gudang tersebut serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *