Baznas Kota Metro Menilai dukungan wali kota untuk menjadi kunci membangun sistem penghimpunan ZIS yang lebih tertata dan akuntabel

Oplus_131072

Kota Metro, Harianmetropolis.com – 

Penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Metro dinilai masih rendah. Setiap bulan, Baznas Kota Metro hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp4 juta, sehingga berada di posisi bawah secara provinsi maupun nasional.

Ketua Baznas Kota Metro Joko Suroso menyebut, rendahnya penghimpunan ZIS salah satunya disebabkan belum kuatnya dukungan kebijakan kepala daerah. Hal itu ia temukan saat mengikuti Rakornas Baznas di Jakarta, Agustus 2025.

“Daerah dengan penghimpunan zakat tinggi selalu didukung kepala daerah,” kata Joko, Jumat (30/1/2026).

Di Kota Metro, dengan sekitar 5.500 aparatur, potensi penghimpunan diperkirakan mencapai Rp180 juta per bulan. Namun, tanpa regulasi, potensi tersebut sulit terealisasi.

Upaya penguatan regulasi baru membuahkan hasil setelah terbit Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah pada Juli 2025. Baznas Metro kemudian mengajukan draf surat edaran wali kota yang bersifat sukarela dan dilengkapi formulir persetujuan ASN.

Pada 27 November 2025, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menandatangani Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Zakat, Infak, dan Sedekah.

Dalam surat edaran tersebut dicantumkan besaran infak dan sedekah berdasarkan jabatan dan golongan ASN. Joko menegaskan, kebijakan itu tidak bersifat wajib dan tidak disertai sanksi.

“Tidak ada paksaan. Yang mau silakan ikut, yang tidak mau juga tidak masalah,” ujarnya.

Baznas Kota Metro menilai dukungan wali kota menjadi kunci untuk membangun sistem penghimpunan ZIS yang lebih tertata dan akuntabel. Pada 2026, Baznas Metro ditargetkan menghimpun dana hingga Rp4 miliar.

“Tanpa dukungan pemerintah daerah, target itu sangat sulit tercapai,” pungkas Joko

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *