Pesawaran — Indikasi adanya manuver senyap yang diduga dilakukan oleh oknum petinggi PTPN I Regional 7 Unit Usaha Way Lima kian terang benderang, baik menjelang maupun saat pelaksanaan aksi damai masyarakat adat Marga Way Lima pada 26 Januari 2026. Rangkaian kejadian yang terjadi tidak lagi dapat dibaca sebagai kebetulan, melainkan mencerminkan pola penghindaran terstruktur terhadap tuntutan inti masyarakat adat.
Sejumlah sumber dari internal massa aksi mengungkapkan bahwa sebelum aksi digelar, telah terjadi pendekatan tertutup oleh oknum direksi kepada tokoh-tokoh tertentu. Pendekatan tersebut diduga kuat diarahkan untuk menurunkan tensi perlawanan, dengan cara-cara yang dinilai tidak transparan dan berpotensi memecah soliditas perjuangan masyarakat adat.
Upaya tersebut dinilai sejalan dengan skenario pengondisian lapangan yang tampak saat aksi berlangsung. Penyediaan tenda tarup dan kursi dalam jumlah terbatas dinilai hanya berfungsi sebagai properti simbolik, bukan sebagai wujud penghormatan adat yang sesungguhnya. Alih-alih membuka ruang dialog setara, langkah tersebut justru terkesan sebagai kosmetika konflik—rapi di permukaan, kosong di substansi.
Narasi komitmen PTPN I untuk menghormati dan melibatkan masyarakat adat pun dipertanyakan. Dalam forum yang digadang-gadang sebagai ruang klarifikasi, para direksi yang memiliki otoritas justru tidak hadir. Tidak ada pemaparan data, tidak ada pembuktian klaim, tidak ada transparansi dasar hukum penguasaan lahan.
Yang terjadi, dokumen sejarah dan bukti adat yang disampaikan oleh Punyimbang Adat serta lembaga pendamping hanya diterima oleh staf bawahan tanpa kewenangan. Alasan “akan dilaporkan kepada atasan” dinilai sebagai dalih klasik yang kerap digunakan untuk mengulur waktu dan mengaburkan tanggung jawab.
“Kami datang membawa bukti dan martabat. Yang kami temui hanya pengalih pesan. Ini bukan dialog, ini pengosongan makna pertemuan,” tegas Roni, Ketua FOKAL, perwakilan massa aksi.
Ketiadaan pengambil keputusan di ruang dialog tersebut memperkuat dugaan bahwa forum sengaja dibiarkan tanpa hasil. Situasi ini dinilai sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap perjuangan masyarakat adat, sekaligus upaya menormalisasi konflik agar terus menggantung tanpa penyelesaian.
Lebih jauh, penutupan portal yang dijaga barikade Satpol PP menambah lapisan persoalan. Tindakan tersebut memunculkan persepsi kuat bahwa aparatur negara tidak berdiri sebagai penengah netral, melainkan hadir sebagai pelindung aktivitas korporasi di atas tanah yang masih disengketakan. Bagi masyarakat adat, ini bukan lagi sekadar pengamanan, melainkan sinyal keberpihakan yang menyakitkan.
Atas situasi tersebut, masyarakat adat Marga Way Lima menyatakan bahwa kesabaran telah berada di batas akhir. Aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar dipastikan akan digelar dalam waktu sekitar sepuluh hari ke depan. Pendirian posko masyarakat adat di atas tanah ulayat yang kini dikuasai PTPN I Regional 7 Unit Usaha Way Lima juga akan segera direalisasikan.
Massa menegaskan, langkah ini bukan provokasi, melainkan bentuk perlawanan bermartabat terhadap praktik pengabaian. Masyarakat adat menuntut satu hal yang jelas: penyelesaian konflik tanah ulayat secara terbuka, jujur, dan berkeadilan. Selama data klaim disembunyikan dan dialog dikosongkan, konflik ini akan terus menjadi catatan hitam relasi negara, korporasi, dan masyarakat adat. (Mr. U)





