Lampung Tengah, Harianmetropolis.com –
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, menggelar rapat evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang berlangsung di Inspektorat Kabupaten setempat pada hari Rabu kemarin 14 Januari 2026 . Kamis (15/1/2026)

Rapat di pimpin langsung oleh Asisten Ekonomi pembangunan, Rusmadi, bersama Staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, zulfikar Irwan, inspektur Inspektorat Kab.Lamteng, Tri Hendriyanto, dihadiri beberapa Kepala OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kab.Lamteng.
Dari keterangan inspektur Kab.Lamteng, Try Hendriyanto menyebut bahwa, rapat MCSP adalah pertemuan rutin pemerintah daerah bersama KPK untuk menilai capaian implementasi program pencegahan korupsi di delapan area intervensi (seperti penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik) guna mengidentifikasi kendala, mencari solusi, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dengan target nilai di bawah 75 masuk kategori merah dalam perhatian KPK.
“Ini merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar inspektur Kab.Lamteng, Kamis (15/1/2026).
Ia menyampaikan bahwa, Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan alat yang digunakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memantau dan mengevaluasi implementasi program pencegahan korupsi di berbagai sektor pemerintahan, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang/jasa, dan penegakan hukum.
“Dimana hasilnya akan kita laporkan ke KPK untuk penilaian akhir, MCSP merupakan sistem yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dan meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi,” imbuhnya.
Melalui rapat yang digelar, Asisten ekonomi pembangunan, Rusmadi menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung tengah untuk tahun 2026 lebih baik dari tahun 2025 dan dapat lebih efektif dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Artinya, kita harapkan dengan adanya evaluasi MCSP. Sebagai capaian implementasi program yang berjalan, sebagai alat ukur dalam meningkatkan komitmen pemerintah kabupaten dalam mencegah korupsi. dan tentunya kita berharap hasilnya akan lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkasnya
(Red)





