PESAWARAN — Polemik sumbangan pendidikan sebesar Rp720 ribu per semester di MAN 1 Pesawaran memasuki babak yang lebih serius. Setelah pihak madrasah menyatakan mekanisme sumbangan telah sesuai juknis, Enmeru kini menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak akan berhenti pada jawaban normatif.
Jika transparansi mengenai dasar penetapan dan mekanisme pengumpulan dana tidak segera diberikan, Enmeru menyatakan siap menggelar aksi penyampaian aspirasi bersama elemen masyarakat.
Menurut Enmeru, pihaknya telah memberikan ruang yang cukup kepada MAN 1 Pesawaran dan Komite Madrasah untuk memberikan penjelasan. Namun, pernyataan bahwa sumbangan tersebut telah sesuai aturan dinilai belum menjawab pertanyaan utama yang muncul di tengah masyarakat.
“Kami sudah mendengar penjelasan bahwa ini sesuai juknis. Tetapi kami tidak ingin hanya mendengar kalimat ‘sesuai aturan’. Kami meminta dokumen yang menjadi dasar pelaksanaannya. Kalau memang benar, buka dan tunjukkan kepada masyarakat,” tegas Enmeru.
Ia meminta pihak terkait membuka dokumen yang berkaitan dengan penetapan sumbangan tersebut, mulai dari hasil musyawarah, berita acara, RKAM, dasar kebutuhan anggaran, mekanisme penentuan nominal Rp720 ribu, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menjawab pertanyaan yang selama ini belum mendapatkan penjelasan secara konkret.
“Pertanyaan kami sederhana. Rp720 ribu itu benar-benar sumbangan sukarela atau dalam praktiknya menjadi angka yang harus dipenuhi wali murid? Kalau memang sukarela, buktikan bahwa orang tua bebas menolak, bebas memberikan sesuai kemampuan dan tidak ada konsekuensi ketika tidak memberikan sesuai nominal tersebut,” ujarnya.
Enmeru menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menuduh pihak madrasah telah melakukan pelanggaran. Namun, sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat menurutnya berhak meminta kejelasan ketika terdapat dana yang dihimpun dari wali murid.
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan. Kami hanya meminta transparansi. Kalau semuanya sudah sesuai ketentuan, dokumennya tentu tidak perlu ditutup-tutupi. Justru dokumen itu yang akan menjawab semua pertanyaan,” katanya.
Namun demikian, Enmeru menyatakan kesabaran dalam meminta klarifikasi memiliki batas.
Ia mengaku telah menyiapkan langkah berikutnya apabila permintaan transparansi tersebut kembali tidak memperoleh kejelasan.
“Kalau dokumen dibuka dan semuanya jelas, persoalan selesai. Tetapi kalau tetap tidak transparan, kami siap turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Kami akan mengajak LSM, ormas, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya untuk ikut mengawal persoalan ini,” tegasnya.
Menurut Enmeru, aksi tersebut akan dilakukan sebagai aksi penyampaian pendapat di muka umum yang sah, tertib dan konstitusional. Ia memastikan tuntutan utama yang akan disampaikan bukan untuk melakukan tekanan terhadap individu tertentu, melainkan meminta keterbukaan mengenai pengelolaan dana pendidikan.
“Ini bukan ancaman kepada siapa pun. Ini pernyataan sikap bahwa masyarakat punya hak untuk menyampaikan aspirasi. Kami sudah memberikan kesempatan untuk menjelaskan. Kalau penjelasan tidak cukup, maka kami akan menyampaikan pertanyaan itu secara terbuka melalui aksi,” ujarnya.
Ia bahkan meminta pihak MAN 1 Pesawaran tidak melihat rencana aksi tersebut sebagai bentuk permusuhan.
“Kalau memang benar, aksi justru bisa menjadi ruang untuk menjelaskan semuanya kepada publik. Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk meminta jawaban dan dokumen yang bisa diuji bersama,” katanya.
Enmeru kembali menegaskan bahwa nominal Rp720 ribu bukan satu-satunya persoalan. Yang menjadi perhatian adalah dasar penetapan nominal, status kesukarelaan, proses pengambilan keputusan, serta transparansi penggunaan dana.
“Jangan persoalan ini dipersempit hanya soal angka Rp720 ribu. Yang kami persoalkan adalah bagaimana angka itu muncul dan bagaimana mekanismenya diterapkan kepada wali murid. Kalau dasar dan prosesnya jelas, sampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada MAN 1 Pesawaran dan Komite Madrasah untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab sebelum aksi benar-benar dilakukan.
“Kami masih membuka pintu dialog. Buka dokumen, jelaskan mekanismenya, dan kami siap menerima penjelasan. Tetapi kalau tetap tidak ada transparansi, kami akan mengambil langkah berikutnya.”
Enmeru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan di luar koridor hukum.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara sah, tertib dan konstitusional. Tetapi satu hal yang jelas, kami tidak akan berhenti hanya karena mendapat jawaban ‘sudah sesuai juknis’. Kami meminta bukti dan dokumen.”
Kini perhatian tertuju pada MAN 1 Pesawaran dan Komite Madrasah: apakah dokumen yang diminta akan dibuka untuk menjawab pertanyaan publik, atau polemik ini akan berlanjut ke aksi penyampaian aspirasi?
“Kami tunggu transparansinya. Kalau semuanya terang, selesai. Kalau tetap gelap, kami siap turun aksi.”





