MESUJI – Harianmetropolis.com
Beredar surat Organisasi APDESI Kabupaten Mesuji, terkait pembagian publikasi pemberian yang dibayarkan setiap tahun oleh kepala Desa di 105 Desa
Sepakat wartawan yang berdomisili di Kabupaten Mesuji, tolak pembagian satu pintu yang di pelopori oleh organisasi kepala Desa.
Menurut mat kebijkan itu tidak adil dan sangat merugikan kami wartawan lokal yang memang berkerja sama dengan setiap Desa dan jelas kami menolak bila uang rakyat 1.5 Miliar untuk publikasi media yang berlangganan dibagikan satu pintu melalui organisasi APDESI kata mat
Dan seperti tahun kemarin saya dibayar Rp. 600.000 pertahun untuk 105 desa, berarti hasil yang saya dapat perdesa krang lebih Rp.5.000 dalam setahun, saya merasa dirugikan karena kami awak media telah mengikuti aturan yang ada, menyerahkan berkas kerja sama BKP dan Kwitansi ke 105 desa, amat disayangkan biaya kertas pun tidak cukup, Ujarnya
Lalu bila ingin dibagikan sesuai organisasi, pertanyaan saya apakah organisasi yang melakukan MOU dengan Desa, bila niat organisasi APDESI demikian kami wartawan Domisili di Kabupaten Mesuji tidak mau melalui intrusi APDESI kami tetap akan menagih ke Desa Masing-masing tutup.(Tim)