PWTR Resmi Dibentuk: Wadah Baru bagi Wartawan Tangerang Raya

TANGERANG,-Sebagai langkah untuk memperkuat peran pers dalam pembangunan daerah, sejumlah wartawan dari berbagai media di Tangerang resmi membentuk Perkumpulan Wartawan Tangerang Raya (PWTR). Perkumpulan ini hadir sebagai wadah bagi jurnalis untuk bersinergi, meningkatkan profesionalisme, serta memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab.

 

Dalam musyawarah yang digelar baru-baru ini, Jokotriono terpilih sebagai Ketua PWTR, sementara Bob Fallah dipercaya sebagai Wakil Ketua PWTR. Kepengurusan ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam dunia jurnalistik di wilayah Tangerang Raya.

 

Menurut Jokotriono, PWTR bertujuan untuk membangun solidaritas antarwartawan, memberikan pembinaan hukum dan etika jurnalistik, serta mendorong peran media dalam mengawal kebijakan publik. “Kami ingin memastikan bahwa wartawan di Tangerang Raya memiliki wadah yang bisa menjadi tempat bertukar pikiran, belajar, dan berjuang bersama dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” ujarnya. Pada minggu (02/03/2025)

 

Sementara itu, Darsuli, S.H., M.H., selaku Penasehat PWTR, menyampaikan bahwa organisasi ini harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan pers dan kesejahteraan wartawan. “PWTR harus menjadi wadah yang solid, memperjuangkan kepentingan jurnalis, serta berperan aktif dalam menciptakan informasi yang akurat dan berimbang untuk masyarakat,” kata Darsuli.

Sebagai langkah awal, Jokotriono menegaskan bahwa dalam minggu ini PWTR akan merencanakan pengukuhan resmi kepengurusan agar dapat segera menjalankan program kerja yang telah disusun.

 

Bob Fallah mengucapkan, bahwa PWTR juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan akademisi, guna menciptakan ekosistem media yang sehat dan berimbang, ucapnya.

 

Dadang Careuh Kabid investigasi menuturkan, Dengan terbentuknya PWTR, diharapkan wartawan di Tangerang Raya dapat semakin solid dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar keempat demokrasi, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan kepentingan publik, pungkasnya.”

 

(Red/Tim PWTR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *