Kabupaten Tangerang, – Proyek Pembangunan Infrastruktur Saluran Irigasi di Kali Apur Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang / Banten diduga terindikasi banyak kejanggalan karena selain disinyalir menabrak KIP Tentang Keterbukaan Informasi Publik UU NO .14 Tahun 2008 dan terindikasi mengabaikan K3 Kesehatan Keselamatan Kerja Tentang UU NO I Tahun 1970 .
Sepanjang pemantauan awak media di lokasi irigasi adalah merupakan proyek yang dibiayai oleh pajak masyarakat , tapi sayang diduga tidak ditemukannya Papan informasi dan para pekerja diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti helm,sarung tangan,sepatu boot dan rompi . Dan sedangkan adanya papan informasi pada kegiatan infrastuktur berfungsi untuk memberikan informasi kepada masyarakat setempat.
Tidak sampai disitu hasil pantauan awak media pada skala pembangunan infrastruktur saluran irigasi terlihat diduga tidak sesuai spesifikasi dari penggalian yang tidak maksimal,diduga ketinggian lebar dasar bawah lebih kecil dibandingkan lebar tengah dan atas.
Hal tersebut kemungkinan terindikasi kecurangan kontraktor nakal untuk dugaan meraup keuntungan lebih besar.
Pada saat dikonfirmasi salah satu pekerja di lokasi kegiatan tersebut kemungkinan dugaan Papan Proyek belum.dilasang .
” Bahwa Papan proyek nya belum di pasang .” Ucapnya singkat ( Kamis, 12-12-2024 )
Ditempat yang berbeda Ketua Perkumpulan,Relawan Jaya Bersatu (RJB) Indonesia Kabupaten Tangerang, A.Ilham alias Bondan menanggapi
” Bahwa adanya dugaan indikasi kecurangan pada pembangunan irigasi itu disinyalir sedang mencari celah dalam mengambil keuntungan yang lebih besar, yang nantinya kemungkinan akan menyebabkan dugaan mengurangi kualitas bangunan yang disinyalir kurang maksimal dan bisa mengakibatkan bangunan tersebut terindikasi cepat jeblos dan kemungkinan tidak bertahan lama, adapun dugaan Papan KIP tidak terpasang yang seharusnya sangat berguna untuk memberikan informasi prihal CV.kegiatan,volume dan anggaran,tidak sampai disitu diduga juga lalainya kontaktor pada kesehatan para pekerja bisa dilihat dari pekerja yang yang diduga tidak dilengkapi alat pelindung diri.” Tandasnya
Lanjutnya lagi Bodan selaku ketua RJB Indonesia Kabupaten Tangerang mengatakan dengan penuh harapan adanya selalu monitoring dalam kegiatan proyek tersebut oleh pihak – pihak intasi terkait
” Kami berharap Pemerintah kabupaten Tangerang begitu juga pemerintah Provinsi Banten selaku pengguna anggaran untuk selalu bisa meningkatkan pengawasannya, sehingga yang disebut dugaan oknum kontraktor / pelaksana nakal tidak ada .” Tutupnya
(Team alap alap)