Pesawaran — Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan, pembangunan proyek drainase di Jalan Way Ratai, Dusun Cangkuang, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, menuai perhatian publik.
Dalam kegiatan yang terlihat di lokasi pada Rabu (9/10/2025), proyek tersebut masih dalam tahap pekerjaan, namun tampak tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang mewajibkan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, kondisi di lapangan memperlihatkan susunan pasangan batu yang tampak tidak rapi dan sebagian belum terlihat pondasi dasar yang kuat, sehingga menimbulkan dugaan sementara bahwa pekerjaan ini belum memenuhi standar teknis sebagaimana mestinya.
> “Pantauan kami hanya berdasarkan kondisi fisik di lapangan. Belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana, namun publik berhak tahu proyek ini bersumber dari mana dan siapa pelaksananya,” ujar salah satu awak media yang berada di lokasi.
Meski demikian, redaksi menegaskan pemberitaan ini masih bersifat sementara dan berdasarkan temuan awal di lapangan, tanpa bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada klarifikasi dari pihak terkait.
Untuk menjaga keseimbangan informasi, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana dan instansi teknis guna memperoleh penjelasan resmi terkait pekerjaan tersebut.
Publik berharap agar pihak berwenang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran, dapat meninjau langsung kegiatan di lapangan guna memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan prinsip transparansi.