Padang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran 47 kilogram ganja yang melibatkan empat tersangka. Keempat tersangka, yang masing-masing berinisial YYP (26), BD (22), MA (20), dan AD (20), ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan M Yamin, Lubuk Alung, dan Komplek Wisma Indah Lestari, Kota Padang.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kepala Bareskrim Polri, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Indonesia. “Bersama jajaran Bareskrim, kami akan terus bersinergi dan mempercepat langkah-langkah untuk menguatkan mitigasi peredaran narkoba,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 26 April 2025.
Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sebuah mobil Xenia hitam yang mencurigakan. Mobil tersebut diduga membawa ganja dari Padang menuju Batusangkar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di daerah Lubuk Alung.
Dalam penggeledahan terhadap mobil, polisi menemukan 5 kilogram ganja yang disembunyikan di dalamnya. Dari hasil interogasi terhadap dua tersangka yang ditangkap, keduanya mengaku telah menyerahkan 42 kilogram ganja kepada pihak lain. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke rumah pelaku lainnya di Padang Sarai, Kota Padang.
Di rumah tersebut, polisi menemukan dua karung besar ganja yang tersembunyi. Karung pertama berwarna hijau dan berisi 23 paket besar ganja, yang ditemukan di bawah kompor dapur, sementara karung kedua berwarna putih dan berisi 19 paket besar ganja, yang disembunyikan di dalam kamar mandi.
Kombes Nico A. Setiawan, Direktur Narkoba Polda Sumatera Barat, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Sumatera Barat,” tegas Kombes Nico.