Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, 30 Oktober 2024 — Pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Dinas Pendidikan Parigi Moutong semakin memanas. Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Sunarti, masih bungkam dan tidak memberikan tanggapan terhadap konfirmasi yang diajukan melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/10/24). Meskipun pesan tersebut sudah dibaca, Sunarti memilih untuk tidak merespons.
Sementara itu, Ibrahim, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), setelah berita terkait https://harianmetropolis.com/plt-kadis-diduga-restui-oknum-konsultan-rangkap-sebagai-kontraktor-dalam-dak-pendidikan/ terbit pada 27 Oktober 2024, menunjukkan sikap defensif dan terkesan mengintimidasi ketika dihubungi wartawan. Dengan nada kesal, Ibrahim memperingatkan, “Hati-hati dengan pemberitaan ini, bisa saya tuntut balik. Masa bilang konsultan sudah keliru? Mana ada konsultan dalam pekerjaan ini?” Dia juga menantang wartawan untuk menjelaskan kapan dia dihubungi untuk konfirmasi.
Setelah klarifikasi bahwa (FRL) bukan konsultan melainkan fasilitator, Ibrahim menjelaskan, “Iya saya kenal (FRL), dia fasilitator. Tugas fasilitator adalah menyusun rencana pelaksanaan dan jadwal; mengadministrasikan dan mendokumentasikan segala kegiatan berkenaan dengan pekerjaan konstruksi fisik pembangunan dan rehabilitasi.” Namun, klarifikasi ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan, terutama mengenai peran (FRL) dalam proyek tersebut.
Terkait dengan kedatangan delapan pekerja yang berasal dari Palu, wartawan mempertanyakan, “Apakah mendatangkan pekerja dari Palu merupakan bagian dari tugas (FRL) sebagai fasilitator?” Ibrahim menjawab dengan cenderung menghindar dan tidak memberikan klarifikasi yang jelas.
Ibrahim menegaskan bahwa semua informasi terkait keterbukaan publik telah terakomodasi dalam aplikasi Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Ia meminta wartawan untuk membuat video atau foto sebagai bukti jika memang informasi tersebut tidak dapat diakses secara online.
Namun, ketika awak media melakukan pencarian alokasi dana DAK pendidikan 2024 dengan kata kunci “SDN Tomini” di aplikasi SIRUP, hasil yang diharapkan tidak ditemukan. Ibrahim tidak memberikan balasan atas pencarian yang telah dilakukan oleh awak media.
Sikap tertutup dan defensif yang ditunjukkan oleh PLT Kadis dan PPK mengindikasikan adanya sesuatu yang disembunyikan terkait pengelolaan DAK pendidikan tahun 2024. Masyarakat dan berbagai pihak mulai mendesak agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan segera ditingkatkan.
Yudi Prasetyo, Formateur Eksekutif LEPPAMI PB HMI, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. “Hak awak media untuk mendapatkan informasi harus dihormati. Keterbukaan informasi adalah pilar demokrasi, dan masyarakat berhak tahu bagaimana dana pendidikan dikelola. Saya mengutuk keras pejabat publik yang arogan dan terkesan mengintimidasi wartawan,” ujarnya. Yudi juga mendesak penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang dimaksud dan memastikan bahwa semua proses pengelolaan DAK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(TIM)
1 Komentar