Melalui Keputusan KPU, Sachrudin dan Maryono Resmi Menempati Nomor Urut 3 Dengan Simbol Persatuan Indonesia.

Harianmetropolis.com, Kota Tangerang – Penetapan nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk Pilkada serentak 2024 dilaksanakan langsung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melalui pengundian nomor urut pada Senin, 23 September 2024.

 

Bacaan Lainnya

Dalam pengundian tersebut, ditetapkan pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut sebagai berikut:

 

Paslon nomor urut 1: Faldo-Fadlin

 

Paslon nomor urut 2: Amarullah-Bonnie

 

Paslon nomor urut 3: Sachrudin-Maryono

 

 

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menyatakan, “Pengundian nomor urut ini sudah sesuai dengan mekanisme yang disepakati bersama.”

 

Setelah penetapan nomor urut kepada para Paslon, acara akan dilanjutkan dengan deklarasi damai yang akan diadakan di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, pada hari Selasa, 24 September 2024, pukul 14.00 WIB hingga selesai.

 

“Kemarin dilakukan penetapan pasangan calon, hari ini pengundian nomor urut, dan besok akan ada deklarasi damai yang diikuti oleh ketiga pasangan calon,” ujar Qori.

 

Pasangan calon nomor urut 3, Sachrudin-Maryono, merasa bersyukur setelah ditetapkan oleh KPU Kota Tangerang.

 

“Alhamdulillah, tadi sudah dilaksanakan tahapan Pilkada Kota Tangerang, termasuk pengundian nomor urut yang diputuskan oleh KPU Kota Tangerang. Saya, sebagai pasangan calon bersama H. Maryono, bersyukur mendapatkan nomor urut 3. Semoga ini adalah nomor yang terbaik, yang bisa membawa kemenangan bagi masyarakat Kota Tangerang,” kata Sachrudin.

 

Sachrudin juga menyebutkan makna dari simbol jari “metal” sebagai lambang kekuatan, yang terinspirasi dari sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia”. “Jika kita sudah bersatu, insya Allah kita akan menjadi yang terkuat,” tambahnya dengan penuh semangat.

 

Di tempat yang sama, Maryono, calon wakilnya, menambahkan, “Alhamdulillah kami, H. Sachrudin dan H. Maryono, mendapatkan nomor urut 3. Dalam sila ketiga Pancasila, ‘Persatuan Indonesia’, kami berharap dengan pilihan yang sama, kita bisa bersatu untuk membawa Kota Tangerang menjadi lebih baik.”

 

Sachrudin juga menyampaikan bahwa untuk kampanye, mereka masih menunggu jadwal resmi dari KPU Kota Tangerang terkait waktu dan mekanismenya.

 

Selain itu, Sachrudin menekankan pentingnya netralitas bagi pegawai ASN dalam Pemilu 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 UU No. 5 Tahun 2014, yang menyebutkan: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas, dengan tidak berpihak pada pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.”

 

Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Sachrudin dalam konferensi pers di halaman KPU Kota Tangerang. “Netralitas ini berlaku bagi seluruh aparat, baik pemerintah, sipil, maupun militer, agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” imbuhnya.

(Red/KJK)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *