BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, membantah tudingan menerima uang damai terkait kasus RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). Ia menegaskan klarifikasinya untuk meluruskan informasi yang terlanjur viral.
Dalam keterangan di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menyampaikan bahwa pertemuan awal dengan perwakilan RSUDAM berlangsung di Mall Boemi Kedaton pada Jumat (19/9/2025) atas permintaan Kepala Bagian Umum RSUDAM, Sabaria Hasan. Pertemuan itu, menurutnya, hanya untuk membahas rencana aksi demonstrasi.
“Tujuan pertemuan itu untuk membicarakan rencana aksi demonstrasi terkait kasus RSUDAM,” ujarnya. Wahyudi menambahkan, aksi demo yang sedianya digelar Senin (22/9/2025) telah dibatalkan usai berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung.
Ia mengklaim bahwa dalam pertemuan lanjutan, pihak RSUDAM sempat menawarkan uang atau proyek sebagai bentuk “perdamaian”, namun ia menolak. Pertemuan berikutnya diwakilkan kepada rekannya, Fadly.
Pada Sabtu (20/9/2025), Wahyudi dan Fadly kembali bertemu pihak RSUDAM. Ia menyebut tidak ada pembicaraan uang pada kesempatan itu. Setelah pertemuan, Wahyudi menduga ada kantong plastik hitam yang diletakkan ke dalam mobilnya. Penangkapan terjadi tidak lama setelah mereka beranjak.
“Sampai di daerah Sukabumi, saat kami berhenti, tim Polda Lampung langsung membawa saya dan rekan,” jelasnya.
Wahyudi meminta media berhati-hati memberitakan kasus ini dan mengonfirmasi langsung kepada narasumber sesuai Kode Etik Jurnalistik. Ia juga mendesak polisi memeriksa seluruh pihak, termasuk yang diduga memberi uang, untuk mengungkap fakta sebenarnya. (Mr.u)