MUSI RAWAS – LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) tak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia, Selasa (06/05/2025).
Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah dilaporkan LSM PENJARA yakni, Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024 ke kejaksaan negeri Musi Rawas.
Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 06/05/2025 No : LP/03/PENJARA/MURA/V/2025, perihal laporan dugaan korupsi di lingkungan Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.
Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan bahan logistik kantor, dan kegiatan belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri, dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.
Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut, diduga kuat untuk kegiatan makan dan minum, penggandaan/penjilidan buku adanya mark up. Hal tersebut terlihat pada dokumen anggaran untuk harga satuan yang direalisasikan sangat jauh dari harga pada umumnya.
“Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item-item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya” terang Leo.
Leo menambahkan, “selaku ketua LSM penjara ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara”.
“Pihak kami meminta kejaksaan negeri kabupaten Musi Rawas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Badan Perancanaan Pembangunan Dearah (Bappeda) kabupaten Musi Rawas tersebut demi tegaknya supremasi hukum diwilayah kabupaten Musi Rawas.” tutupnya.(tim)