Jalin Sinergi, Rutan Tarutung Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Simalungun

Harianmetropolis.com

Tarutung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Simalungun Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Jumat (8/8).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun, Jalan Sudirman Kelurahan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring di dampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, serta dihadiri langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun, Ibu AKBP Suhana Sinaga, S.Kom., M.Si. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong, Herry H. Simatupang.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat program rehabilitasi, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan.

Kepala Rutan menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kab. Simalungun, AKBP Suhana Sinaga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program yang telah disepakati, demi mewujudkan tujuan bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tarutung dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Drs. Mashudi dalam hal memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarkatan Sumatera Utara, Yudi Suseno mengapresiasi jajaran Rutan Tarutung yang telah mengambil langkah positif dengan menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kab. Simalungun dalam hal memberantas dan memutus peredaran gelap narkoba.

Dengan adanya perjanjian ini, Rutan Tarutung dan BNN Kab. Simalungun optimis dapat memperkuat kolaborasi yang berkelanjutan untuk memberantas narkotika secara lebih efektif dan terintegrasi.(SH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *