Lampung Timur,Harianmetropoli.com –
Lebih dari 3.000 warga desa penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai TNWK, Desa Labuhan Ratu Lama (Tridatu), Selasa (13/1/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan RI dan pengelola TNWK, yang dinilai gagal menangani konflik gajah liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Kemarahaan warga memuncak setelah Kepala Desa Braja Asri tewas pada akhir Desember 2025 lalu. Korban meninggal dunia saat berupaya menghalau kawanan gajah liar yang masuk ke permukiman dan merusak tanaman padi warga. Hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah konkret untuk mencegah konflik serupa terulang.
Warga mengaku hidup dalam ketakutan karena kawanan gajah liar masih sering masuk ke permukiman dan lahan pertanian. Mereka khawatir akan muncul korban jiwa berikutnya jika persoalan ini terus dibiarkan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa poster tuntutan dan menuding pengelola TNWK tidak peduli terhadap keselamatan warga. Mereka juga mempertanyakan anggaran miliaran rupiah dari pemerintah pusat yang seharusnya digunakan untuk konservasi dan penanganan konflik satwa liar.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah menghentikan konflik gajah liar di 23 desa penyangga, menuntut tanggung jawab atas korban jiwa dan kerusakan lahan, menolak pengalihan fungsi zona inti, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap kondisi hutan TNWK.
Dalam orasinya, warga menilai petugas TNWK kerap tidak hadir saat gajah liar masuk ke permukiman. Bahkan setelah tewasnya Kepala Desa Braja Asri, warga mengaku tidak pernah diajak berdialog untuk mencari solusi.
Massa mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah lebih besar jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah. Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
(Tim/red)





