Lampung Tengah,Harianmetropolis.com–
Kisah unik, menarik dan apes disinyalir menimpa Kepala Kampung Astomulyo Sri Widayat usai ditetapkan Sebagai Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu Oleh penyidik Sentra Gakumdu dan kini dikabarkan menghilang serta berstatus DPO. Sabtu(09/11/2024)
Hal ini setelah sebelumnya, Sri Widayat yang merupakan Kepala Kampung Astomulyo kecamatan Punggur meng’orasikan bahkan mengarahkan para aparatur kampung dan Masyarakat untuk mendukung pasangan nomer urut 01 di Pilkada kabupaten Lampung Tengah 2024.
Usai ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (05/10) lalu, kini Kepala kampung Astomulyo dinyatakan hilang dan menyandang status DPO.
Kejadian ini pun memantik tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Suhendar SH MM dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI)
Kepada tim media ini Suhendar SH MM, menyayangkan sikap yang dilakukan oleh Sri Widayat, Kepala Kampung Astomulyo.
“Sangat disayangkan ya, Kepala Kampung hilang usai ditetapkan sebagai tersangka”
“Ini bakal menjadi contoh yang tidak baik dimasyarakat, saat kepala kampung dalam menghadapi suatu perkara hukum” Ujar Suhendar SH MM
Suhendar SH MM juga menyebut bahwa hal ini bakal menjadi sejarah dan lelucon dimasa depan.
“Pastinya jadi lelucon dimasa depan ini. Kepala Kampung kabur usai sebelumnya ber orasi untuk berikan dukungan seolah tanpa takut adanya aturan yang melarang ASN, Camat dan kepala Kampung untuk memihak”
Lanjutnya Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, pihaknya menduga bahwa Sri Widayat merupakan Tumbal dari Politik yang diduga digerakkan oleh salah satu calon kepala daerah di kabupaten Lampung tengah
“Jika Boleh menilai bang, ini sudah bukan jadi rahasia umum. Para Camat, para kepala kampung berapa kali berurusan dengan Bawaslu dan Gakumdu karena terindikasi tidak netral di pilkada Lampung Tengah”
“Dan hampir semuanya terindikasi diarahkan untuk beri dukungan ke salah satu calon bupati di Lampung Tengah”
“Tapi Mudah-mudahan ini hanya kebetulan saja, bukan mengartikan sistem kerja Yang terstruktur dan sistematis meskipun indikasi itu kencang sekali”
“Kasihan, Pak Sri Widayat. Semoga beliau diberi kesehatan, keikhlasan dan lapang dada hadapi perkara yang menimpanya”. Pungkas Suhendar
Sementara Camat Punggur, Jamaludin Hidayat saat dikonfirmasi tim media ini membantah memerintahkan Kepala kampung Astomulyo untuk beri dukungan kepada pasangan 01 Musa Ahmad-Ahsan, meskipun kakam Astomulyo tersebut melakukan orasi dan mengarahkan untuk memilih pasangan 01 dihadapannya
“Kami tidak pernah memberikan arahan untuk keberpihakan”
“Kami dituntut Netralitas” Ujar Jamaludin
Saat disinggung tentang langkahnya terkait hilangnya Sri Widayat usai ditetapkan sebagai Tersangka Pelanggaran Pidana Pemilu dan bagaimana pihaknya atasi kekosongan di pemerintahan kampung Astomulyo, Camat punggur ini belum memberikan tanggapan lebih lanjut.
(Tim/ APPI)