Data Publik Ungkap Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar, Tim Investigasi ASWIN Mulai Telusuri Dana Desa Gerning 2023

 

PESAWARAN – Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) DPC Kabupaten Pesawaran mulai menelusuri penggunaan Dana Desa Gerning, Kecamatan Tegineneng, Tahun Anggaran 2023, setelah menemukan sejumlah pos anggaran bernilai cukup besar berdasarkan data publik yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut.

Dari data publik yang berhasil dihimpun, Dana Desa Gerning Tahun 2023 tercatat mencapai Rp960.416.000 yang disalurkan dalam tiga tahap.

Hasil penelusuran awal menunjukkan beberapa kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar, di antaranya:

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani sebesar Rp247.420.000.
  • Keadaan Mendesak sebesar Rp97.200.000.
  • Penyelenggaraan Posyandu sebesar Rp51.600.000.
  • Pengadaan sarana perkantoran sebesar Rp40.000.000.
  • Pembangunan Jalan Lingkungan sebesar Rp35.085.100.
  • Penyelenggaraan PAUD/TPQ sebesar Rp33.600.000.
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa sebesar Rp24.000.000.
  • Pengadaan Pos Keamanan Desa sebesar Rp21.000.000.

Menurut Tim Investigasi ASWIN, besarnya nilai pada sejumlah kegiatan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan. Namun, nilai anggaran tersebut dinilai layak menjadi objek verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian antara penggunaan anggaran, bukti administrasi, dan kondisi fisik pekerjaan.

Sebagai bentuk pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, Tim Investigasi ASWIN telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Gerning melalui aplikasi WhatsApp pada nomor 085669****23.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang satu, sehingga belum terdapat tanggapan maupun klarifikasi dari pihak Kepala Desa.

Dalam waktu dekat, Tim Investigasi ASWIN akan turun langsung ke Desa Gerning untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap sejumlah kegiatan yang menjadi fokus penelusuran. Pemeriksaan akan dilakukan dengan membandingkan data publik, kondisi fisik pekerjaan, serta menghimpun keterangan dari masyarakat dan pihak-pihak yang mengetahui pelaksanaan kegiatan.

Ketua DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran, Febriyansyah, menegaskan bahwa investigasi ini bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Seluruh temuan awal ini masih bersifat data yang harus diverifikasi. Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Pemerintah Desa Gerning untuk memberikan penjelasan sebelum rangkaian pemberitaan lanjutan diterbitkan,” ujarnya.

ASWIN juga menegaskan, apabila hasil investigasi lapangan, dokumen pendukung, dan keterangan para pihak nantinya menguatkan adanya indikasi penyimpangan yang didukung alat bukti yang memadai, maka DPC ASWIN Kabupaten Pesawaran bersama tim kuasa hukum akan melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang berwenang, serta mengawal prosesnya hingga terdapat kepastian hukum.

Meski demikian, seluruh pihak tetap dikedepankan asas praduga tak bersalah, dan Kepala Desa Gerning masih memiliki hak jawab serta hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *