Harianmetropolis.com
Tapanuli Utara
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Dolokmartumbur Kecamatan Muara atas nama Saster Rajagukguk untuk masa jabatan hingga 22 Desember 2029. bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Selasa (17/6/2025).
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut Ketua Tim PKK Kabupaten Tapanuli Utara Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat br. Purba dan Tim PKK, unsur Forkopimda Tapanuli Utara, para Asisten dan pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Utara, Forkopimca Kecamatan Muara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dolokmartumbur, serta Panitia Pemilihan Kepala Desa Dolokmartumbur.
Pelantikan juga disaksikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Taput, Drs. Satya Dharma Nababan, serta didampingi oleh Rohaniwan Pdt. Thamrin Ompusunggu, S.Th.
Dalam sambutannya, Bupati JTP Hutabarat menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa. Ia menekankan agar Kepala Desa yang baru dilantik senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Saya berpesan agar Saudara Saster Rajagukguk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pastikan setiap penggunaan dana desa tepat sasaran, melalui mekanisme yang transparan dan sejalan dengan visi misi kepala daerah,” ujar Bupati.
Bupati juga mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, Bupati menginstruksikan dukungan penuh dari kepala desa terhadap program-program prioritas pemerintah daerah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis bagi anak-anak dan masyarakat kurang mampu.
Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(LS)