Proyek SPAM Rp8 Miliar di Pesawaran Dipertanyakan: Gagal Fungsi atau Ada Permainan?

 

Pesawaran, Lampung– Aliansi Masyarakat Way Khilau Kedondong mendatangi Kejari Pesawaran, menuntut investigasi serius atas proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang diduga bermasalah. Proyek DAK Kementerian PUPR 2022 ini disebut tidak berfungsi, sementara pelaksanaannya dipertanyakan  transparansinya. Senin 14/07/2025

 

Fakta yang Menggelitik

1. Proyek “Hilang” Tanpa Jejak: Perpindahan pengelolaan dari Dinas Perkim ke Dinas PUPR *diduga* dilakukan tanpa dokumen pendukung yang memadai.

2. Realita vs Rencana: Saluran baru yang dijanjikan *diduga* tak terwujud, diganti dengan memanfaatkan jaringan PDAM lama—padahal anggaran sudah cair.

3. Rakyat Menunggu Air, Pemerintah Menunggu Laporan: 1.600 KK masih kesulitan air bersih, sementara proyek *diklaim* selesai 100%.

 

Masyarakat Menuntut Jawaban

“Kami tidak menuduh, tapi fakta di lapangan terlalu janggal untuk diabaikan,” tegas koordinator aksi. Mereka mendesak Kejari untuk:

– Mengusut dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi

– Memeriksa kemungkinan penyimpangan alokasi anggaran

– Menjamin akuntabilitas penggunaan uang negara

 

Respon Pejabat: Tunggu Agustus

Kejari Pesawaran berjanji memberi tanggapan awal Agustus. Namun masyarakat menyatakan: “Kami akan pantau terus. Jika perlu, eskalasi ke KPK bukan ancaman, tapi konsekuensi logis jika pemeriksaan di tingkat lokal berjalan lamban.”

 

Praduga Tak Bersalah Tapi.

Semua pihak terkait tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan hukum. Namun, ketidakjelasan ini terjadi di tengah:

– Anggaran besar yang menguap tanpa hasil nyata

– Prosedur administrasi yang dipertanyakan

– Rakyat yang terus menjadi korban kelalaian

 

#SPAMPesawaranDipertanyakan #JanganBunuhPradugaTakBersalahDenganKelambanan #AirTakMengalirTapiDanaMenguap

 

Laporan: Tim Aliansi Masyarakat Way Khilau Kedondong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *