“Plt. Kadis Diduga Restui Oknum Konsultan Rangkap Sebagai Kontraktor dalam DAK Pendidikan”

Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, 27 Oktober 2024 – Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, terkesan enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai pelaksanaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2024 di Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (26/10/24).

Pelaksanaan DAK Pendidikan di Parigi Moutong diduga menggunakan teori “dagang sate,” di mana oknum konsultan yang seharusnya hanya berperan sebagai penyedia jasa perencanaan/pengawasan, diduga ikut terlibat dalam pelaksanaan proyek fisik. Hal ini jelas melanggar UU No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang melarang konsultan memiliki peran ganda (sebagai kontraktor) pada pekerjaan konstruksi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan aturan tersebut, konsultan perencana/pengawasan tidak diperbolehkan terlibat sebagai kontraktor dalam pekerjaan fisik/kontruksi, karena sangat rentan terjadi penyimpangan, yang berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan. Dengan demikian, dugaan kerugian negara semakin besar bisa terjadi.

Konsultan berinisial “FRL” diduga berperan sebagai kontraktor pada proyek pembangunan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tomini, yang meliputi pekerjaan ruang kelas, ruang guru, dan ruang laboratorium komputer, dengan anggaran sebesar Rp1.047.866.458 dari DAK Pendidikan tahun 2024.

Keterlibatan “FRL” terungkap melalui investigasi tim wartawan di SDN Tomini, di mana beberapa pekerja yang didatangkan dari Kota Palu menyebutkan bahwa “FRL” berperan sebagai kontraktor. “Iya, Pak Frl yang mendatangkan kami dari Palu. Semuanya ada delapan orang, dan memang dia [Frl] kontraktornya,” ungkap salah satu pekerja.

Pelaksanaan proyek tersebut diduga melanggar peraturan yang ada. Mestinya pihak PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini Plt. Kadis Disdikbud Parigi Moutong, seharusnya memberikan sanksi berat, berupa pemutusan kontrak pada perusahaan yang berkotrak sebagai konsultan perencana/pengawasan.

PPK dan KPA dalam pelaksanaan DAK Pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong terkesan “merestui” praktik kurang terpuji oknum konsultan yang diduga ikut mengerjakan proyek tersebut. Hal ini semakin diperkuat dengan sikap bungkam Sunarti dan oknum konsultan “Frl” saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sunarti memegang peran penting dalam pelaksanaan DAK Pendidikan di Parigi Moutong, pasalnya, selain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia juga menjabat sebagai Plt. Kadis (Disdikbud) Parigi Moutong.

Berita ini masih menunggu tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar