Gudang Minyak Misterius di Panjang, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat TNI AL Mengemuka

Bandar Lampung – Sebuah lokasi tertutup berpagar seng di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, tepatnya di akses Jalan Soekarno Hatta Bypass, Way Laga, diduga kuat menjadi tempat penimbunan dan distribusi minyak ilegal.

Hasil investigasi lapangan awak media pada Jumat, 20 Februari 2026, menemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada aktivitas ilegal tersebut. Di lokasi, terlihat area gudang tertutup dengan pintu besi besar dan akses keluar-masuk yang tidak terbuka untuk umum. Di dalam kawasan itu, terdokumentasi mobil tangki pengangkut minyak, yang memperkuat dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi minyak di luar jalur resmi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tidak terdapat papan nama usaha, tidak ada identitas pengelola, serta tidak ditemukan informasi terkait izin operasional. Aktivitas di lokasi berlangsung secara tertutup dan tidak transparan terhadap publik.

Sejumlah warga sekitar mengaku sudah lama mencurigai aktivitas di gudang tersebut. Pasalnya, mobil tangki minyak kerap keluar-masuk lokasi, namun warga tidak pernah mengetahui secara pasti jenis usaha yang dijalankan di dalamnya.

“Tangki sering keluar masuk, tapi tempatnya selalu tertutup. Tidak pernah ada kejelasan itu gudang apa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang dihimpun awak media dari masyarakat menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum TNI Angkatan Laut bernama Didik.

Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum ada klarifikasi resmi baik dari yang bersangkutan maupun dari institusi TNI Angkatan Laut.
Jika dugaan ini terbukti, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum distribusi dan niaga minyak, tetapi juga berpotensi menyentuh persoalan integritas institusi negara, apabila benar melibatkan oknum aparat.

Keberadaan gudang minyak tanpa kejelasan izin juga dinilai membahayakan masyarakat karena berisiko tinggi terhadap:
1.Kebakaran dan ledakan
2.Keselamatan warga sekitar
3.Pencemaran lingkungan
4. Kerugian negara akibat distribusi energi ilegal

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak:
1. TNI Angkatan Laut
2. Aparat penegak hukum
3. Pemerintah daerah
4. Instansi pengawasan energi dan migas

Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi, memeriksa legalitas gudang, serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *