Warga Resah! Galian Pasir di Sukasari Diduga Gunakan Limbah Abu Sebagai Urugan

Harianmetropolis.com, Bogor – Warga desa sukasari kecamatan rumpin kabupaten Bogor, diduga resah adanya Aktivitas pengurugan bekas galian pasir.

Hal ini kini, menjadi sorotan setelah diduga menggunakan cairan limbah bekas pencucian abu dari PT Lola. Kegiatan tersebut, dikabarkan dikelola oleh dua individu berinisial DT dan DK.

Bacaan Lainnya

Meski isu ini telah ramai diperbincangkan, Lurah Desa Sukasari, Edi, selaku pemimpin tertinggi di desa tersebut, terkesan enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp.

Pada upaya konfirmasi yang dilakukan media pada Selasa, 10 Juni 2025, Lurah Edi hanya menjawab singkat dan mengarahkan agar pertanyaan ditujukan kepada pihak pengelola. “Tanya ke pengelola aja, H. Yayat,” tulis Lurah Edi dalam pesan singkatnya.

Media juga telah mencoba mendalami tanggapan Lurah Edi lebih lanjut terkait pemberitaan dan kekhawatiran warga mengenai potensi pencemaran lingkungan akibat limbah tersebut. Namun, Lurah Edi tetap tidak memberikan klarifikasi tambahan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola maupun dinas lingkungan hidup setempat terkait keamanan dan legalitas aktivitas pengurugan limbah tersebut.

Warga setempat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menelusuri aktivitas ini, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *