“Tangan Tersembunyi Dibalik Biaya Server Siskaudes: DPRD Turun Tangan”

"Ilustrasi istimewa: Gambar ini disediakan hanya untuk keperluan ilustrasi dan tidak menggambarkan situasi atau individu yang sebenarnya."

Harianmetropolis.com – Parigi Moutong, 17 Januari 2025 — Baru-baru ini, isu terkait dugaan intervensi oleh oknum admin Siskaudes Kabupaten terhadap pengelolaan keuangan desa di Parigi Moutong mengundang perbincangan hangat di kalangan masyarakat desa. Dugaan intervensi tersebut menyebutkan bahwa seorang admin kabupaten telah menitipkan kegiatan yang tidak melalui proses musyawarah desa, yaitu biaya server Siskaudes online yang dibebankan kepada desa.

Kegiatan yang dimaksudkan adalah biaya server Siskaudes online sebesar Rp 2 juta per desa. Jika angka tersebut dikalikan dengan jumlah desa yang ada di Parigi Moutong, yakni 278 desa, maka total biaya yang harus ditanggung oleh desa adalah Rp 556 juta.

Bacaan Lainnya

Jumlah yang tidak sedikit ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat desa. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah biaya tersebut sudah melalui proses musyawarah desa yang sah dan apakah pengalokasian dana ini sesuai dengan anggaran desa yang sudah ditetapkan.

Menanggapi isu yang berkembang, Yusnaini, S.Sos, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong, mengeluarkan surat bernomor 400.10.2.2/15/Bid Pemdes. Surat tersebut menyatakan bahwa biaya server Siskaudes online sebesar Rp 2 juta per desa akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD) Dinas PMD Parigi Moutong untuk tahun 2025.

Isu ini tidak hanya memicu reaksi dari masyarakat, tetapi juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong. Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh DPRD pada 16 Januari 2025, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sayutin Budianto, S.Sos, pihak DPRD meminta agar Plt Kepala Dinas PMD, sekretaris Dinas, dan admin Siskaudes Kabupaten hadir dalam rapat dengar pendapat pada hari Jumat, 17 Januari 2025 pukul 09.00 WITA di kantor DPRD Parigi Moutong untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini.

Terkait dengan masalah ini, sejumlah masyarakat memberikan kritik tajam terhadap langkah yang diambil oleh oknum admin Siskaudes dan pengelolaan anggaran desa yang dinilai kurang transparan. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Kenapa biaya server ini dibebankan kepada desa tanpa musyawarah? Kami merasa seperti dipaksa dan terkesan ada tangan-tangan tersembunyi di balik keputusan ini. Padahal, dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan langsung masyarakat.”

Masyarakat juga mengkhawatirkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan desa, terutama dalam konteks alokasi dana yang tidak disepakati bersama melalui musyawarah desa. “Kami berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan yang jelas dan membuka ruang untuk transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujar salah seorang perangkat desa yang tidakingin di sebutkan namanya.

Masyarakat dan perangkat desa meminta agar ada penjelasan lebih lanjut terkait pengalokasian biaya server Siskaudes dan mengingatkan pentingnya musyawarah desa dalam pengambilan keputusan terkait keuangan desa. Mereka berharap agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak, tanpa ada pihak yang dirugikan, serta menjaga prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Masyarakat juga mendesak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong ikut turun tangan menanggapi hal serius ini, untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan dengan benar dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *