Ruang Kerja Dan Kediaman Sekda Kabupaten Pringsewu Di Geledah Oleh Kejari Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)

Lampung,Harianmetropolis.com

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu Lakukan Penggeledahan pasca penetapan (Hi )selaku Ketua Umum LPTQ sebagai tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu. Jumat (31/01/2025)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu untuk Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu “R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum”

Penggeledahan tersebut dimulai dari sekitar pukul 16: 00 WIB hingga 19: 00 Wib , Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum” di dampingi Kasi Intel “Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH ” mengatakan adapun Lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu dan Rumah kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang berada di Jalan Raya Tulung Agung RT 1 Lingkungan 1, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

“Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara, dan untuk Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi,” katanya kepada awak media tanggal (30/01).

Kegiatan penggeledahan tersebut pun didukung oleh pengawalan dari personil TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar.

“Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan tersebut”

“Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik”

“Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat,” pungkasnya

(Tim/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *