Rokok Ilegal Dijual Bebas di Kampung Tua Kecamatan Gunung Sindur

Kabupaten Bogor, harianmetropolis.com – Sebuah warung dijalan pemuda cibinong, kampung alas tua, kecamatan gunung sindur kabupaten bogor ini secara terang-terangan menjual rokok ilegal tanpa adanya bea cukai atau cukai palsu, Senin (16/06/25).

Ketika kami Tim awak media sedang melintasi di jalan pemuda cibinong, mendapati sejumlah warga yang ramai membeli di salah satu warung. Di saat awak media meminta keterangan dari salah satu warga mengenai kerumunan, sontak dengan kasak mata awak media melihat sedang membeli sebungkus rokok ilegal, dengan adanya hal tersebut, awak media langsung mendatangi penjaga warung, ternyata didapati tumpukan rokok ilegal yang sedang dibuka dari kemasan.

Ketika kami berhasil mewawancarai salah satu penjaga toko mengungkapkan bahwa mereka memiliki koneksi dengan APH seorang oknum polisi, bahkan secara lantang mengatakan bahwa sudah kordinasi sama polsek gunung sindur.

“abang tunggu dulu ya bang nanti juga ada orang polsek yang datang kesini,” ungkap penjual rokok ilegal.

Setelah beberapa saat kami menunggu, datanglah anggota polsek yang disebut-sebut pemilik warung sebagai anggota polisi yang sudah ia koordinasikan.

“Ada apa ya bang rame-rame disini” ujar anggota polisi kepada kami tim awak media. Ketika kami dalami dan menanyakan kepada anggota polisi tersebut, Anggota polisi polsek gunung sindur itu pun mengatakan iya pak sudah lama dia jual rokok ini, saya pun mengkonsumsi rokok ilegal ini bang sudah lama. Kasian lah bang dia ibunya pun sudah sakit-sakitan.

Padahal peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara karena mengurangi penerimaan negara dari cukai. Selain itu, rokok ilegal juga seringkali tidak memenuhi standar kesehatan dan dapat membahayakan konsumen.

Dalam konteks ini, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik ilegal menambah kompleksitas masalah dan memicu keprihatinan publik.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *