Harianmetropolis.com, Parigi Moutong, 10 Oktober 2024 — Pemerintah Kecamatan Ongka Malino menyelenggarakan rapat intensif bersama para pemangku kepentingan untuk mencari solusi terkait penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus berlangsung di Desa Karya Mandiri. Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Bolano Lambunu, 17 kepala desa, serta sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah kecamatan. Dalam pertemuan ini, permasalahan tambang ilegal yang dianggap menjadi sumber penghidupan sebagian warga menjadi isu utama yang diperbincangkan.
Kepala Desa Karya Mandiri menyampaikan pandangannya terkait keterbatasan kewenangan yang ia miliki dalam hal izin tambang. Ia mengakui bahwa ketidaktahuannya tentang regulasi perizinan membuatnya sulit untuk memberikan keputusan tegas.
“Saya tidak punya kewenangan untuk melarang atau memberikan izin terhadap aktivitas tambang. Masyarakat saya butuh makan, tetapi kami juga perlu pengetahuan lebih tentang izin tambang yang sah,” ungkap Kepala Desa Karya Mandiri.
Sementara itu, pandangan berbeda datang dari Made Sumerta, Kepala Desa Ongka Trimuspasiri. Ia menyarankan agar jika tambang harus tetap berjalan, sebaiknya dikelola secara tradisional dan tanpa menggunakan alat berat, demi menjaga kelestarian lahan pertanian warga.
“Kami mayoritas petani. Penggunaan alat berat dalam penambangan akan merusak lahan pertanian kami. Kami berharap jika ada tambang, biarkan dikelola secara manual tanpa merusak tanah,” ujar Made.
Setelah diskusi panjang, rapat akhirnya menghasilkan sebuah kesepakatan penting: pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai solusi utama dalam mengelola tambang di Desa Karya Mandiri. Dengan pengelolaan BUMDes, diharapkan tambang tersebut dapat berjalan secara legal, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat, dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Rencana untuk mengaktifkan BUMDes ini disambut baik oleh sebagian besar peserta rapat. Pemerintah kecamatan juga berjanji akan mempercepat proses perizinan serta memberikan pendampingan hukum agar operasional tambang dapat dilakukan dengan benar dan menguntungkan seluruh pihak yang terlibat.
Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengatasi masalah tambang ilegal yang telah lama menjadi sorotan di Kecamatan Ongka Malino, dengan harapan solusi yang ditawarkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan.
1 Komentar