Metro,Harianmetropolis.com –
Praktik judi sabung ayam di Dusun II, Kampung Notoharjo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, dibubarkan petugas Polsek Trimurjo pada Minggu (15/6) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan itupun membuat para penjudi lari kocar kacir ke perkebunan, menghindari sergapan petugas dengan meninggalkan sepeda motor serta ayam aduannya.
Kapolsek Trimurjo AKP Admar mengatakan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.
Dia mengatakan, dari hasil penggerebekan, Polsek Trimurjo berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor berbagai merek, 1 geber (arena sabung ayam), 3 ekor ayam jago, 8 pasang sandal, dan 1 ember baskom di TKP.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam aksi perjudian ini”
Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (16/6/2025).
Admar menegaskan pihaknya akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tandasnya.
(Red)