Penataan Pasar Baru Kedondong Dipertanyakan, Pedagang Dirugikan, Ibu-Ibu Ancam Demo

Pesawaran – Polemik penataan Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, kian mencuat. Sejumlah pedagang sayur menyatakan keberatan keras atas kebijakan penempatan lapak yang dinilai tidak konsisten, tidak transparan, dan merugikan sebagian pedagang.

Di lapangan, pedagang terpecah dalam dua lokasi berbeda. Sebagian berjualan di bagian depan pasar yang ramai pembeli, sementara pedagang lainnya ditempatkan di bagian belakang dengan kondisi arus pengunjung yang jauh lebih sepi. Situasi ini dinilai menciptakan ketimpangan pendapatan yang nyata.

Ironisnya, pedagang yang kini berada di bagian belakang pasar mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya berjualan di bagian depan. Mereka dipindahkan dengan alasan penataan pasar agar lebih tertib dan pemerataan rezeki. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak dijalankan secara konsisten.

“Penataan itu baru sekitar dua bulan berjalan, tapi sudah ada pedagang yang kembali berjualan di depan. Kalau memang ditata, kenapa tidak berlaku untuk semua?” ujar salah satu pedagang.

Pedagang di bagian belakang menilai kebijakan tersebut terkesan setengah-setengah dan membuka ruang ketidakadilan. Mereka meminta agar penataan pasar ditegakkan secara menyeluruh, tanpa pengecualian, sehingga seluruh pedagang sayur dapat berjualan di satu area yang sama.

“Kami tidak minta lebih, kami hanya minta adil. Kalau kami disuruh di belakang, ya semua di belakang. Jangan hanya sebagian,” tambahnya.

Ketidakpuasan ini kian memuncak. Sejumlah pedagang, khususnya ibu-ibu, menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi apabila penataan ulang pasar tidak segera dilakukan. Mereka menilai kondisi saat ini berpotensi memicu kecemburuan sosial dan konflik antar pedagang jika terus dibiarkan.

Sementara itu, upaya awak media untuk meminta klarifikasi dari pengelola pasar menemui jalan buntu. Saat didatangi, Mantri Pasar tidak berada di kantor. Bahkan, menurut keterangan Kasubag TU yang ada di kantor, Mantri Pasar disebut jarang berada di tempat, sehingga tidak ada penjelasan resmi yang dapat diberikan terkait polemik penataan pasar tersebut.

Minimnya kehadiran pejabat pengelola pasar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan kebijakan penataan Pasar Baru Kedondong.

Para pedagang mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penataan pasar, serta mengambil langkah tegas dan transparan guna mencegah konflik sosial dan menjamin keadilan bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *